Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pengakuan Korban Pembakaran: Disiksa Saat Ingin Minta Maaf

Pengakuan Korban Pembakaran: Disiksa Saat Ingin Minta Maaf

Dua pria, Jepri Santoso (44) dan Peri Andika (18), kini hanya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang berujung pada pembakaran.

Peristiwa itu terjadi setelah keduanya mencoba meminta maaf karena mencuri dua karung ubi milik AMR, pemilik lahan sekaligus ketua kelompok penggarap di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Jepri mengaku bahwa ia dan Peri awalnya dipanggil untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun saat tiba di lokasi, mereka malah dianiaya.

“Kami mencuri pagi hari, baru kali itu. Siangnya kami datang untuk minta maaf. Tapi sampai di sana, kami justru dipukuli,” ujar Jepri, Selasa (12/8/2025).

Ia mengatakan, dirinya dan Peri langsung dipisahkan. Peri dibawa ke sebuah gubuk dan disiram bensin, sementara ia sendiri dipukuli oleh delapan orang, salah satunya diduga oknum anggota Brimob berinisial EH.

Baca Juga : Tragis, Pencuri Ubi Dibakar Hidup-Hidup Diduga oleh Oknum ASN dan Brimob

“Saya dipukuli sampai biru-biru. Sekitar delapan orang yang mukul saya. Termasuk oknum Brimob. Peri dibakar sekitar pukul 14.30 WIB,” katanya.

Jepri juga mengaku ditodong dengan benda mirip pistol oleh AMR.

“Saya ditodong pistol. Setelah itu mereka bilang kalau Peri sudah dibakar, tinggal saya yang akan dibakar,” ucapnya.

Sementara itu, Peri Andika menyampaikan bahwa sebelum dibakar, ia juga sempat dipukuli oleh pria berinisial HR yang disebut-sebut merupakan seorang ASN dan kepala sekolah.

“Dia tanya saya bisa ganti ubi atau tidak. Saya bilang bisa. Tapi dia malah menyiramkan bensin dan menendang wajah saya, lalu langsung membakar saya,” tutur Peri.

Dalam kondisi tubuh terbakar, Peri nekat membuka baju dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Saya sudah mohon-mohon. Tapi dia tetap bakar saya,” katanya.

Baik Jepri maupun Peri menegaskan bahwa mereka sudah melaporkan kasus ini ke polisi dan menolak upaya perdamaian.

“Kami tidak mau damai. Keluarga kami juga tidak terima,” kata Jepri, yang disetujui oleh Peri.

Kepala Dusun I, Desa Bandar Klippa, Arianto, membenarkan bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi.

Namun mediasi itu gagal karena keluarga Peri tidak terima saat korban diminta pulang dari rumah sakit meskipun kondisinya belum pulih.

“Damainya sempat disepakati. Tapi keluarga korban tidak terima karena Peri disuruh pulang saat masih luka-luka,” kata Arianto saat ditemui di kediamannya.

Ia juga menjelaskan bahwa upaya damai merupakan inisiatif dari HR, yang menyatakan bersedia menanggung biaya pengobatan korban.

“HR bilang bisa damai. Saya bilang, ya datangilah keluarganya. Setelah itu mereka berjanji berdamai,” ucapnya.

Kadus juga mengakui bahwa Jepri sempat dipukuli seseorang yang disebut sebagai oknum Brimob.

“Saya lihat langsung, Brimob itu datang, bicara sebentar, lalu memukul,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan