Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Legislator Medan Dukung Aspirasi Pedagang di Pasar Petisah Tolak Pemasangan Portal Parkir

Legislator Medan Dukung Aspirasi Pedagang di Pasar Petisah Tolak Pemasangan Portal Parkir

pedagang

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo T Pardede, menyahuti aspirasi pedagang Pasar Petisah yang menolak rencana pemasangan portal parkir di kawasan pasar tersebut.

Salomo menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima dan memfasilitasi keluhan pedagang, serta mengadakan pertemuan dengan jajaran direksi PD Pasar.

Baca Juga: Pemkot Medan Tunggak Pembayaran Rp5 Miliar ke BPJS Kesehatan, Apa Dampaknya?

“Kami (Komisi III DPRD Kota Medan) siap menerima aspirasi pedagang dan melakukan pertemuan di DPRD Medan bersama jajaran direksi PD Pasar,” ungkap Salomo, di Medan, Rabu (15/1).

Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut hanya memerlukan delegasi pedagang dari Pasar Petisah, dan bukan seluruh pedagang.

Terkait rencana unjuk rasa yang akan dilakukan oleh ratusan pedagang pada 20 Januari 2025 mendatang, Salomo mengimbau agar aksi tersebut dapat berlangsung dengan damai dan tertib.

“Saya minta aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib,” ujar Salomo.

Penolakan terhadap pemasangan portal parkir ini disampaikan oleh Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan.

Baca juga: Pemkot Medan Alokasikan Rp 16,3 M untuk Bangun Sarpras di Gedung Warenhuis

Ketua DPD P4B Kota Medan, Siswarno, menjelaskan bahwa mereka menuntut agar pemasangan portal parkir di pintu masuk basemen Pasar Petisah dibatalkan.

“Kami takut jika ada tarif parkir, pengunjung pasar akan berkurang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, P4B Kota Medan telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan agar rencana pemasangan portal parkir tersebut dibatalkan.

Selain itu, rencana aksi damai pada 20 Januari juga akan dilakukan di kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan sebagai bentuk penolakan resmi terhadap kebijakan tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan