Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kejati Sumut Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Kejati Sumut Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh pemerintah RI.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, pada Jumat (14/2/25).

“Dalam hal ini kejaksaan berperan untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap program pembangunan sektor pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan,” ujarnya.

Yos mengatakan bahwa tugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke depan akan semakin sulit dan berat terutama dalam mengedukasi generasi Z dan generasi millennial untuk menekuni sektor pertanian.

“Petani di daerah Kabupaten Karo berbeda kebutuhannya dengan petani di daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dikenal sebagai sentra tanaman padi. Seluruh daerah memiliki ciri khasnya masing-masing,” katanya.

Kata mantan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) ini, petani di Karo lebih cenderung atau dominan menanam tanaman jenis hortikultura, sementara di daerah Sergai didominasi tanaman padi.

“Keberadaan PPL di lapangan sangat mendukung tercapainya swasembada pangan dengan mengedukasi petani memanfaatkan teknologi yang ada,” ungkapnya.

“Selain masalah penerapan teknologi, keberadaan pupuk dan pestisida, serta irigasi yang baik sangat dibutuhkan oleh petani,” sambungnya.

Yos melanjutkan, hal itu memerlukan kerja sama yang kuat dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait dalam rangka mendukung percepatan perwujudan ketahanan pangan nasional.

“Untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional juga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Kejati Sumut akan mengawal dan mendampingi Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura dalam mewujudkan swasembada beras di Sumut,” pungkasnya.

“Dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap program ketahanan pangan pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengawasan dan pendampingan hukum, diharapkan program ini dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan. Kejati Sumut menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat nyata bagi petani dan seluruh masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi daerah yang mandiri dan berdaya saing dalam sektor pangan.”

Baca juga : Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Tes Urine Rutin, Tak Ada Pegawai Terindikasi Narkoba

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan