Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kasus Pencabulan di UINSU Masuk Babak Konfrontasi, Polisi Periksa Pelaku

Kasus Pencabulan di UINSU Masuk Babak Konfrontasi, Polisi Periksa Pelaku

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ustadz AHA terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) telah memasuki tahap pencocokan keterangan antara pelapor dan terlapor.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan konfrontasi antara terlapor dan pelapor,” ujar Siti, Kamis (16/10/2025).

Sebelumnya, Siti menyebutkan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut segera menggelar perkara penetapan tersangka.

Baca juga : Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UINSU oleh Ustadz AHA, Polda Sumut Gelar Perkara

“Dalam waktu dekat, rencananya akan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar AKBP Siti, Rabu (1/10/2025) di Polda Sumut.

Seorang ustadz inisial AHA dilaporkan ke Polda Sumut pada Selasa (29/4/2025), terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Haji AL, yang merupakan ayah kandung dari korban mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan ustadz AHA di sebuah lokasi penginapan yang terletak di daerah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/4/2025).

Baca juga : Polda Sumut Periksa Ustadz AHA Terkait Kasus Pencabulan Mahasiswi UINSU

“Benar, sudah kita buat laporan ke Polda Sumut. Kita meminta kasus ini segera diusut,” ujar Haji AL.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan