Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan Hari Ini, Ini Cara Cek Nilainya!
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 akan diumumkan dalam waktu dekat. Peserta perlu mengetahui jadwal resmi pengumuman hasil TKA SMA 2025 beserta mekanisme pengecekannya.
Dibaca Juga : Tanggap Darurat Bencana, ASN Pemkab Tapteng Dilarang Keluar Daerah
TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antarsekolah dengan menyediakan penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar.
Pada jenjang SMA atau sederajat, peserta TKA adalah murid kelas XII atau tingkat akhir. Perlu diketahui, TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh murid. Namun, siswa yang ingin mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 diwajibkan mengikuti TKA karena nilainya menjadi salah satu komponen penilaian seleksi.
Peserta TKA SMA 2025 telah melaksanakan tes pada 3–9 November 2025. Saat ini, para peserta tengah menunggu pengumuman hasil ujian tersebut. Hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, salah satunya sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Jadwal Pengumuman Hasil TKA SMA 2025
Hasil TKA akan disampaikan dalam bentuk nilai numerik dan kategori capaian, seperti sangat baik, baik, cukup, atau perlu ditingkatkan. Bentuk penilaian ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Berdasarkan keterangan Kemendikdasmen RI melalui unggahan di media sosial X pada 19 Desember 2025, hasil TKA SMA 2025 dijadwalkan diumumkan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Nilai TKA tidak dicantumkan dalam ijazah. Nilai tersebut akan tercantum dalam Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan dicetak oleh satuan pendidikan. Sertifikat TKA dijadwalkan terbit pada Januari 2026.
Cara Melihat Hasil TKA SMA 2025
Peserta TKA dapat mengetahui hasil ujian melalui jalur resmi pendidikan. Pengumuman nilai tidak dilakukan secara terbuka kepada publik.
Tahap pertama, hasil TKA disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah sesuai kewenangannya. Selanjutnya, sekolah akan melakukan verifikasi data peserta melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DHKTKA).
Jika data dinyatakan sesuai, SHTKA akan didistribusikan dan dapat dicetak oleh satuan pendidikan. Artinya, siswa dapat melihat hasil TKA melalui sekolah masing-masing.
Nilai TKA Masuk e-Rapor
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa hasil TKA bersifat individual dan tertutup. Nilai TKA disampaikan kepada pemerintah daerah, sekolah, dan masing-masing murid.
Berbeda dengan Asesmen Nasional, nilai TKA juga terdokumentasi secara digital dalam sistem e-rapor siswa. Pencatatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan data akademik dan menghindari permasalahan administratif di kemudian hari.
Dibaca Juga : Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Selain untuk kepentingan siswa dan SNBP, data hasil TKA SMA 2025 juga diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan berbasis data.






