Enam Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Batu Bara
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek sebuah rumah yang diduga akan digunakan untuk pesta sabu di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Penggerebekan yang berlangsung Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Harry Putra. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam pria beserta narkotika jenis sabu seberat 3,13 gram, alat hisap, dan kaca pirek.
Baca juga : Polres Tanah Karo Gerebek Rumah Kontrakan, Amankan 2 Pria dan Puluhan Paket Sabu
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, informasi dinyatakan akurat. Tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar Fahmi, Selasa (8/7/2025).
Baca juga : Pasangan Pria dan Wanita Digerebek di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
Keenam pria tersebut, yang diketahui merupakan warga Desa Simpang Gambus, tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat kejadian. Mereka masing-masing berinisial ARS (39), I (29), IH (45), AH (33), F (34), dan THS (38).
“Saat ini keenam terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum dan mengungkap jaringan di atasnya,” tutup Fahmi.







Earn passive income this month—become an affiliate partner and get paid! https://shorturl.fm/z4noy
Share your unique link and earn up to 40% commission! https://shorturl.fm/NXibC