Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Ingatkan Disdik Sumut Masalah Teknis SPMB 2025

DPRD Ingatkan Disdik Sumut Masalah Teknis SPMB 2025

Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk segera membenahi berbagai persoalan teknis yang kerap muncul dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Peringatan ini disampaikan menyusul persiapan SPMB tahun 2025 yang mulai memasuki tahap perencanaan.

Ketua Komisi E DPRD Sumut menyoroti sejumlah kendala yang terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya, seperti sistem pendaftaran yang sempat mengalami gangguan serta kurangnya sosialisasi kepada calon peserta didik. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan SPMB 2025 berjalan lebih baik dan transparan.

Baca juga : Peringatan Dini, Perairan Barat Sumut Diterjang Gelombang Tinggi Selama Dua Hari

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut agar serius menjalani Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, terutama masalah teknis pendaftaran.

Anggota Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta mengatakan Disdik Sumut harus bisa mengantisipasi masalah yang berpotensi, terutama persoalan teknis pendaftaran.

“Disdik Sumut harus menghitung potensi-potensi masalah yang berpotensi muncul. Jadi Disdik Sumut diharapkan lebih serius,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).

Hendra mengatakan DPRD Sumut sudah melayangkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Kepala Disdik Sumut Alexander Sinulingga. Namun diketahui Alexander belum memenuhi undangan RDP tersebut.

“Sudah dua kali diundang RDP, yang pertama (Kadisdik Sumut) tidak hadir karena pergi (tugas) ke Nias, yang kedua kami Komisi E tidak tahu secara jelas sampai saat ini alasannya kembali tidak hadir RDP,” ucap Politisi PAN tersebut.

Meski begitu, dia berharap Disdik Sumut bisa menjalankan SPMB dengan baik. Hendra juga mengingatkan masalah teknis pendaftaran di tahun sebelumnya tidak terulang kembali.

“Tentu hal-hal seperti tidak bisanya mengakses website dari calon peserta didik, misal karena jaringan (internet), regulasi-regulasi pendaftaran, harus bisa ditangani Disdik Sumut,” katanya

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

  1. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan