Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dishub Sumut Identifikasi Jalan Rawan Longsor, Pemda Diminta Waspada

Dishub Sumut Identifikasi Jalan Rawan Longsor, Pemda Diminta Waspada

Pemda

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Terbaru, Dishub Sumut telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mengantisipasi kondisi jalan yang rawan pada masa Nataru.

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menyatakan bahwa surat tersebut bertujuan agar pemerintah daerah dapat mengatasi masalah jalan rawan demi kelancaran arus mudik.

“Surat sudah kami kirimkan, kami meminta Pemko dan Pemkab agar bisa mengantisipasi masalah jalan rawan agar arus mudik tetap lancar,” ujar Agustinus Panjaitan, Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan hasil survei bersama Ditlantas Polda Sumut, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Kementerian PUPR, dan Jasa Raharja, ditemukan 120 titik rawan di sepanjang jalur mudik. Titik rawan ini terdiri dari 30 titik rawan kecelakaan, 81 titik rawan macet, dan 9 titik rawan longsor.

“Surat yang kami kirimkan berdasarkan hasil survei jalur mudik yang dilakukan pada 2-6 Desember 2024. Kami berharap Pemda segera memperbaiki infrastruktur, dan jika perbaikan memerlukan waktu lebih lama, setidaknya tambahan rambu-rambu lalu lintas bisa dipasang untuk memberi informasi kepada pengendara,” tambah Agustinus.

Hasil survei Dishub Sumut mencakup tiga rute utama jalur mudik Nataru yang melintas di sejumlah kabupaten dan kota, yakni:

  1. Rute Medan – Binjai – Kabanjahe – Sidikalang – Pangururan – Dolok Sanggul – Sibolga – Padangsidempuan – Sipirok – Tarutung.
  2. Rute Medan – Serdang Bedagai – Kisaran – Rantauprapat – Kota Pinang – Gunung Tua – Sibuhuan – Perbatasan Riau.
  3. Rute Lubuk Pakam – Tebing Tinggi – Pematangsiantar – Parapat – Balige – Siborong Borong – Sibolga – Mandailing Natal – Perbatasan Sumatera Barat.

Dishub Sumut mengimbau agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hal ini agar tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat arus mudik dan libur Nataru.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan