Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Diduga Abaikan Hasil Mediasi, Pabrik Arang Batok di Sergai Nekat Tetap Beroperasi

Diduga Abaikan Hasil Mediasi, Pabrik Arang Batok di Sergai Nekat Tetap Beroperasi

Pabrik arang batok milik Adesis, anak anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) yang akrab disapa Iwan Batok, di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, diduga masih beroperasi meski telah diinstruksikan untuk menghentikan aktivitas.

Dibaca Juga : Tawuran Geng Motor Nyaris Pecah di Tanjung Morawa, Polisi Bergerak Cepat

Instruksi penutupan usaha tersebut sebelumnya tertuang dalam hasil mediasi di Kantor Camat Sei Bamban yang melibatkan pihak pengusaha, warga, dan dinas terkait. Dalam mediasi itu, usaha diminta ditutup sementara karena belum memiliki izin serta asap pembakaran yang ditimbulkan dinilai mencemari udara dan mengganggu kesehatan warga.

Namun, warga menyebut Adesis selaku pemilik usaha diduga mengabaikan hasil kesepakatan tersebut. Berdasarkan pantauan warga, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, pabrik arang batok tersebut kembali melakukan pembakaran. Asap hitam pekat disebut menyelimuti permukiman warga hingga ke Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sei Rampah–Tebing Tinggi.

“Seminggu ini saya mengintainya. Jadi yang membakar itu Adesis, anak anggota DPRD Sergai yang dikenal dengan nama Iwan Batok. Adesis sudah mengabaikan hasil mediasi di kantor camat yang menyepakati usahanya ditutup sampai izin dan persyaratan dilengkapi,” ungkap warga bernama Andri Hasibuan, Minggu (10/5/2026).

Warga kemudian melaporkan aktivitas pembakaran tersebut kepada pihak Polsek Sei Rampah. “Sudah datang juga pihak Polsek Sei Rampah tadi malam. Mereka menyuruh agar pembakaran dimatikan dan meminta kami membuat laporan. Kami selaku warga meminta Pemkab Sergai dan kepolisian menindak tegas usaha yang kami anggap mengganggu lingkungan dan kesehatan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Sei Rampah, AKP Ahmad Albar, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan akan memanggil pemilik usaha tersebut.

Dibaca Juga : Kapolres Batu Bara Tes Layanan Call Centre 110 dengan Menyamar sebagai Warga

“Anggota kami tadi malam sudah melakukan cek TKP. Hari Senin kami layangkan surat undangan kepada pemilik usaha arang batok,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan