Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Curi Honda Revo di Halaman Masjid, Tiga Pemuda di Labura Akhirnya Dibekuk Polisi

Curi Honda Revo di Halaman Masjid, Tiga Pemuda di Labura Akhirnya Dibekuk Polisi

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor Honda Revo di wilayah hukumnya, Rabu (25/2/2026).

Dibaca Juga : Dugaan Korupsi Dana BOS Mengemuka, APH Diminta Periksa Kepala SMP Negeri 1 Sidikalang

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RAS (18), warga Subulussalam, Aceh, yang berdomisili di Lingkungan IV Aekkanopan; DP (24); dan TRL (19), keduanya warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Boru Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru BK 3755 VBX milik M Haris (51), warga Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB di halaman Masjid Al Aman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 13.00 WIB ketika bekerja memasang kanopi masjid. Namun, usai selesai bekerja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Korban bersama rekan kerjanya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait identitas dan keberadaan para pelaku. Sekira pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan ketiga pelaku di Lingkungan IV Aekkanopan.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seorang pria berinisial Andry Vinansyah Lubis seharga Rp1.000.000.

Dibaca Juga : Diwarnai Isu Setor Uang, Bupati Vickner Sinaga Lantik 78 Pejabat di Dairi

Petugas telah melakukan pengejaran terhadap terduga penadah tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil diamankan. Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor milik korban.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan