Bobby Nasution Perketat Penindakan Tambang Ilegal, Izin Usaha Dipercepat
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sumut melalui langkah pemetaan menyeluruh sekaligus percepatan perizinan bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, pemerintah provinsi telah menerima sejumlah laporan awal terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal, khususnya tambang galian C. Ia menegaskan praktik tersebut tidak akan ditoleransi.
“Jika memang ada kegiatan ilegal, harus ditindak tegas. Kami minta dilakukan penindakan terhadap pelaku,” ujarnya.
Baca juga : Bandel! Tambang Batu Ilegal di Uluan Toba Tetap Beroperasi Meski Sudah Ditegur
Di sisi lain, ia juga membuka ruang bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan aktivitas pertambangan secara legal. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ia menjelaskan, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, pemerintah akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap setiap lokasi tambang, termasuk memastikan legalitas lahan serta kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Jika lahannya sesuai dan bisa ditambang, kita bantu percepatan izinnya. Namun jika tidak sesuai dengan tata ruang, tentu tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak negatif aktivitas tambang ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat, seperti kerusakan infrastruktur jalan dan tidak adanya kontribusi terhadap pajak daerah. Menurutnya, praktik tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Baca juga : Pasca Izin Dicabut, Nasib Pengelolaan Tambang Emas Martabe Masih Menggantung
“Kita tidak boleh membiarkan sumber daya alam hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara daerah tidak mendapatkan apa pun dan masyarakat justru terdampak,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai langkah konkret, pemerintah akan menerapkan regulasi yang mengatur seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Dari hasil penataan tersebut, akan ditentukan mana aktivitas yang dapat dilegalkan dan mana yang harus dihentikan.
Selain itu, ia mendorong percepatan penerbitan izin di wilayah yang sesuai dengan rencana tata ruang. Ia juga melihat potensi pemanfaatan material tambang seperti pasir dan batu untuk mendukung program normalisasi sungai.
Menurutnya, keterlibatan sektor swasta sangat dibutuhkan, terutama dalam upaya pendalaman sungai yang saat ini mengalami pendangkalan cukup parah.
“Beberapa sungai kita saat ini hanya memiliki kedalaman sekitar 30 sentimeter. Ini harus segera ditangani, dan kita dorong swasta untuk ikut terlibat,” ucapnya.







Brand: Tài Xỉu MD5