BNNK Simalungun Kucurkan Rp1,3 Miliar di 2025, Perkuat Program P4GN
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun menghabiskan anggaran Rp1,2 miliar selama satu tahun. Dana ini dipakai untuk melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dibaca Juga : Kunjungi Sitahuis Tapteng, Pangdam Tinjau Wilayah dan Bahas Jalan Sibolga–Tarutung
Kepala BNNK Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, mengatakan sepanjang 2025 pihaknya fokus memperkuat sinergi lintas sektor, tidak hanya di wilayah Kabupaten Simalungun, tetapi juga menjangkau Kabupaten Tapanuli Utara.
“Sepanjang tahun 2025, BNNK Simalungun terus berkomitmen menjalankan Program P4GN secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor, baik di Kabupaten Simalungun maupun Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar AKBP Suhana, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan pengelolaan anggaran BNNK Simalungun berjalan efektif dan akuntabel. Dari pagu awal lebih dari Rp1,4 miliar, terjadi efisiensi anggaran sebesar Rp164 juta di penghujung tahun. Meski demikian, realisasi anggaran tetap mencapai lebih dari Rp1,2 miliar atau setara 99,83 persen.
Kinerja tata kelola keuangan tersebut mengantarkan BNNK Simalungun meraih sejumlah penghargaan dari KPPN Pematangsiantar, di antaranya Peringkat 1 IKPA Terbaik Semester I dengan nilai 100 persen serta Peringkat 3 Pengelolaan Capaian Output Terbaik kategori jumlah rincian output di atas 15.
Pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Simalungun mencatat peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, sosialisasi P4GN secara tatap muka dilaksanakan sebanyak 165 kali dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Selain itu, deteksi dini penyalahgunaan narkoba dilakukan melalui tes urine terhadap 1.543 orang, dengan hasil 34 orang terindikasi positif.
“Upaya pencegahan terus kami masifkan melalui edukasi, pelibatan komunitas, serta penguatan kapasitas masyarakat,” kata Suhana.
BNNK Simalungun juga membina Kawasan Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Bukit Rejo, Kecamatan Sidamanik, sebagai langkah strategis membangun ketahanan masyarakat berbasis wilayah dari ancaman narkotika.
Di sektor layanan, BNNK Simalungun mencatat capaian positif pada penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang 2025, BNNK Simalungun memberikan 203 layanan SKHPN, melampaui target 200 layanan, dengan total setoran penerimaan negara sebesar Rp58.870.000.
Sementara itu, dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika secara proporsional, BNNK Simalungun menjalankan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) bekerja sama dengan Polres Simalungun.
Sepanjang 2025, tercatat 27 layanan asesmen terpadu dan case conference. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi, sementara empat orang lainnya diproses melalui jalur hukum.
“Melalui TAT, kami memastikan setiap kasus ditangani secara tepat, baik dari perspektif hukum maupun medis dan psikososial. Empat orang tidak direkomendasikan rehabilitasi karena tidak memenuhi kriteria dan terindikasi masuk jaringan,” ujar AKBP Suhana.
Dibaca Juga : Usut Dugaan Korupsi Bansos, Kejari Samosir Periksa Warga Penerima dan Perangkat Desa
Melalui capaian kinerja tersebut, BNNK Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika secara berimbang demi mewujudkan masyarakat Simalungun yang bersih dari narkoba.






