Bambang Rionaldi Tipu dan Gelapkan Lima Perempuan di Medan, Salah Satunya RAS
Modal tampang, Bambang Rionaldi berhasil melakukan penipuan dan penggelapan. Tak tanggung-tanggung, lima perempuan menjadi korban pria asal Stabat, Langkat ini. Salah satunya adalah RAS, warga Jalan Sempurna, Medan Helvetia.
Dalam laporannya, perempuan 24 tahun itu mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5781 AFG pada Kamis (25/9/2025).
Kapolsek Sunggal, Kompol M. Yunus Tarigan, menerangkan aksi itu dilakukan Bambang melalui aplikasi pencarian jodoh. Setelah berkenalan, ia mengajak korbannya berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban.
“Jadi sasarannya memang perempuan yang memiliki sepeda motor. Tersangka menjalin hubungan pacaran, lalu mengajak bertemu dua sampai tiga kali sebelum melakukan aksinya,” ujar Yunus, Rabu (21/1/2026).
Saat berkeliling, Bambang kembali memperdaya korbannya. Ia meminta korban turun dari sepeda motor untuk membeli sesuatu, lalu kabur membawa sepeda motor tersebut.
“Alasannya membeli minuman, obat, atau apapun itu yang mengharuskan korbannya turun dari sepeda motor,” katanya.
Baca juga : Pasangan Pria dan Wanita Diduga Mencuri Motor di Medan Estate Terekam CCTV
Pria 30 tahun ini telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, semuanya di wilayah hukum Polsek Sunggal. Aksinya berakhir ketika petugas menangkapnya di Jalan Amal, Medan Sunggal, Sabtu (17/1/2026), saat Bambang mencoba menjalankan aksi serupa terhadap perempuan lain.
“Melihat gelagat tersangka yang mencurigakan, perempuan tersebut berteriak hingga mengundang perhatian warga. Kita mendapat informasi keributan dan turun ke lokasi. Setelah dicek, ternyata ada laporan yang sama dengan pelaku yang sama. Lalu tersangka kita amankan,” ucap Yunus.
Dari hasil interogasi, Bambang mengaku telah lima kali menjalankan aksinya. Sepeda motor hasil kejahatan dijualnya, dan uangnya digunakan untuk bermain judi online.
“Hasil interogasi, uang itu digunakan untuk bermain judi online. Tersangka kita jerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI No. 1 Tahun 2023,” ujarnya.
Yunus mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh Bambang untuk datang ke Polsek Sunggal dan membuat laporan.
“Karena laporan yang kita terima baru satu, sementara pengakuan tersangka dia sudah lima kali bermain. Jadi kita imbau korban lain untuk datang dan melapor,” pungkasnya.






