ATR Angkat Bicara soal Pesawat Yogya–Makassar Hilang Kontak di Maros
Produsen pesawat ATR buka suara terkait pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT) dan dilaporkan hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dibaca Juga : Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Sesama Jenis, Oknum Bidan ASN Puskesmas di Dairi Dilaporkan ke Polisi
Melalui pernyataan resminya, Minggu (18/1/2025), ATR menyatakan telah menerima informasi mengenai insiden yang melibatkan pesawat ATR 42-500 di Indonesia. Pabrikan asal Prancis itu menegaskan komitmennya untuk mendukung proses investigasi.
“Para spesialis ATR sepenuhnya terlibat untuk mendukung investigasi yang dipimpin oleh otoritas Indonesia dan operator,” tulis ATR dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari Detikfinance.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan kronologi hilangnya kontak pesawat tersebut. Laporan awal diterima pada Sabtu, 17 Januari 2026, terkait pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT), pemegang AOC 034.
Pesawat buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 itu melakukan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) dengan Pilot in Command Capt Andy Dahananto.
Berdasarkan informasi terbaru, pada pukul 04.23 UTC, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandara Sultan Hasanuddin.
Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendaratan yang semestinya. ATC kemudian memberikan arahan ulang agar awak pesawat melakukan koreksi posisi. Sejumlah instruksi lanjutan juga disampaikan untuk mengarahkan pesawat kembali ke jalur sesuai prosedur.
Namun, setelah instruksi terakhir diberikan, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus atau loss contact. Menyikapi kondisi tersebut, ATC segera mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dibaca Juga : Panen Raya di Lapas, Kapolres Simalungun Dorong Warga Binaan Mandiri dan Produktif
Upaya pencarian difokuskan di kawasan Leang-leang, Kabupaten Maros, berdasarkan koordinat terakhir yang diterima otoritas penerbangan.






