Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Lapas Kelas III Pangururan Over Kapasitas, Kalapas Usulkan Pembangunan Gedung Bertingkat

Lapas Kelas III Pangururan Over Kapasitas, Kalapas Usulkan Pembangunan Gedung Bertingkat

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan mengalami kelebihan kapasitas penghuni. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Pangururan, Binur Sitanggang mengusulkan rehabilitasi maupun pembangunan gedung bertingkat sebagai solusi mengatasi keterbatasan ruang tersebut.

Dibaca Juga : Enam Keluarga Korban Bus Terbakar Diberangkatkan ALS ke Palembang

Binur menyebutkan, kapasitas lapas yang idealnya hanya menampung 50 orang, saat ini dihuni sebanyak 95 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kondisi itu membuat seluruh ruang tahanan penuh dan berdampak terhadap pembinaan warga binaan. “Lapas Pangururan memang sudah over kapasitas. Idealnya hanya untuk 50 orang, tetapi sekarang jumlah warga binaan mencapai 95 orang,” ujar Binur, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, luas area Lapas Kelas III Pangururan hanya sekitar 1.165 meter persegi sehingga pihaknya mengalami kesulitan menambah ruang hunian maupun fasilitas pembinaan. Saat ini, Lapas Pangururan hanya memiliki enam kamar tahanan dengan ukuran sekitar 4 x 5 meter dan ditempati warga binaan dalam kondisi padat.

Menurut Binur, kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi kenyamanan warga binaan, tetapi juga efektivitas pengawasan dan pembinaan oleh petugas. “Sejak saya bertugas di sini tiga hari lalu, saya melihat luasan lahan lapas ini kurang memadai,” katanya.

Ia mengatakan sejumlah program pembinaan keterampilan sebenarnya telah direncanakan, namun belum dapat berjalan maksimal akibat keterbatasan lokasi. “Ada beberapa peralatan pembinaan seperti peralatan pertukangan yang belum bisa dimanfaatkan secara optimal karena lokasi di dalam lapas tidak memungkinkan,” ujarnya.

Selain persoalan kapasitas, pihak lapas juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba dan masuknya barang terlarang. Petugas lapas secara berkala melaksanakan tes urine terhadap petugas maupun warga binaan untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari narkotika.

Selain itu, razia gabungan rutin dilakukan di kamar hunian warga binaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang seperti kartu joker, kartu domino, garpu, dan obeng yang langsung diamankan untuk menghindari potensi gangguan keamanan.

Pihak lapas juga rutin memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga binaan sebagai bagian dari pembinaan. Menurut Binur, kondisi over kapasitas di Lapas Pangururan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat, Pemkab Samosir, maupun instansi terkait.

Ia berharap ada solusi konkret terhadap keterbatasan bangunan lapas, baik melalui relokasi maupun rehabilitasi gedung yang ada saat ini. “Kalau relokasi belum bisa dilakukan karena harga lahan di Kabupaten Samosir cukup mahal, minimal kami berharap ada rehabilitasi atau pembangunan gedung bertingkat,” ujarnya.

Binur menilai pembangunan gedung bertingkat dapat menjadi solusi sementara tanpa harus menambah luas lahan baru. “Misalnya kantor bisa dipindahkan ke lantai dua sehingga ruang di bawah dapat dimanfaatkan untuk pembinaan maupun penambahan fasilitas warga binaan,” katanya.

Dibaca Juga : Kejari Medan Panggil Dirut PUD Pasar soal Pemutusan Sewa Kios dan Parkir

Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah demi menciptakan lapas yang lebih layak, aman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara maksimal. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan