Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS USU Respons Penangkapan Mahasiswa Kasus Narkoba, Tunggu Hasil Polisi

USU Respons Penangkapan Mahasiswa Kasus Narkoba, Tunggu Hasil Polisi

Salah seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) ditangkap atas kasus narkotika jenis pil ekstasi. Menanggapi hal itu, pihak kampus melalui Direktur Direktorat Humas, Promosi dan Protokoler USU Prof Elmeida Effendy, mengatakan universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan USU berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap hukum. Pihak kampus, lanjutnya, akan menunggu hasil penyelidikan resmi.

“Terkait dengan diduga mahasiswa USU tersebut, kami akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan sesuai aturan akademik yang berlaku,” katanya.

Baca juga : Polda Sumut Amankan Mahasiswa USU Terkait Peredaran Pil Ekstasi

Menurut Elmeida, universitas secara konsisten melakukan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Upaya pencegahan itu disebut telah dilakukan sejak tahap penerimaan mahasiswa baru melalui pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba.

Sebelumnya, Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pria berinisial TFA, 20 tahun, yang disebut berstatus mahasiswa Fakultas Teknik USU. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu 22 April 2026.

Polisi menyita 10 butir pil ekstasi dari tangan tersangka. Kepolisian juga menyebut masih memburu seorang terduga lain berinisial B yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan