Disdik Deli Serdang Turun Tangan, Kepsek SDN 105399 Kulasar Diperiksa Terkait Study Tour Rp145 Ribu
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang akan memeriksa Kepala SD Negeri 105399 Kulasar, Rubiah, terkait rencana kegiatan study tour yang sempat memicu polemik karena adanya pungutan sebesar Rp145 ribu per siswa.
Dibaca Juga : Seleksi JPT Pratama Pematangsiantar Disorot, Dugaan Masalah Administrasi Muncul ke Permukaan
Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, mengatakan pihaknya telah membatalkan kegiatan tersebut dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Sudah kita batalkan. Dia tidak ada koordinasi dengan dinas. Makanya sekarang kita lakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan. Kita sudah melarang adanya kutipan-kutipan kepada siswa,” ujar Suparno saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2026).
Menurut Suparno, kasus tersebut berpotensi berdampak pada jabatan Rubiah. Ia menyebut yang bersangkutan saat ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah dan tidak akan diusulkan menjadi kepala sekolah definitif.
Rencana study tour tersebut sebelumnya dikemas sebagai kegiatan edukasi luar sekolah. Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah disebut bekerja sama dengan biro perjalanan Tiara Indah Travel tanpa sepengetahuan dinas terkait.
Berdasarkan agenda yang beredar, kegiatan itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/4/2026) dengan mengunjungi sejumlah lokasi, antara lain Museum Negeri Sumatera Utara, perpustakaan, museum, serta kolam renang di wilayah Deli Serdang.
Namun, kegiatan tersebut akhirnya dibatalkan setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Surat pembatalan ditandatangani langsung oleh Rubiah dengan alasan mempertimbangkan padatnya jadwal ujian siswa.
Dibaca Juga : Gerak Cepat Pascabencana, Gubernur Bobby Tinjau Langsung Tanggul Sungai Badiri Tapteng
“Pihak sekolah memprioritaskan kesiapan akademik siswa agar dapat menghadapi ujian dengan maksimal tanpa terganggu oleh kegiatan di luar sekolah,” demikian kutipan dalam surat pembatalan tersebut.






