Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Biaya Produksi Naik, Harga Cabai dan Bawang Merah Dinilai Layak di Atas Rp30 Ribu

Biaya Produksi Naik, Harga Cabai dan Bawang Merah Dinilai Layak di Atas Rp30 Ribu

Eskalasi perang antara Iran dan Amerika Serikat (AS) berdampak langsung pada kenaikan harga pupuk non-subsidi di pasar global maupun domestik. Kondisi ini memaksa adanya penyesuaian harga keekonomian atau harga wajar komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang di tingkat konsumen Sumatera Utara (Sumut).

Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, menjelaskan kenaikan harga sarana produksi pertanian (Saprodi) kali ini memang belum setinggi saat awal perang Rusia-Ukraina, namun sudah jauh melampaui harga normal sebelum konflik Iran-AS pecah.

Kenaikan terjadi secara signifikan pada beberapa jenis pupuk kunci yang sangat dibutuhkan petani di Sumatera Utara, yaitu pupuk NPK non-subsidi saat ini di harga Rp15.600 per kg sebelumnya Rp15.000 per kg, KCL Rp13.000 per kg sebelumnya Rp10.000 per kg, urea non subsidi Rp11.000 per kg sebelumnya Rp7.000 per kg.

“Selain pupuk, kenaikan juga terjadi pada herbisida, insektisida, hingga plastik mulsa. Hal ini otomatis merubah struktur biaya produksi petani di lapangan,” kata Gunawan, Minggu (12/4/2026).

Berdasarkan sampel petani di Sumatera Utara, Gunawan menghitung ulang batas harga ideal atau harga wajar (setelah ditambah margin keuntungan petani) agar sektor pertanian tetap berkelanjutan.

Baca juga : Harga Cabai di Toba Melonjak Rp10.000/Kg dalam 3 Hari, Dampak Kemarau Mulai Terasa

Estimasi harga wajar terbaru untuk cabai merah naik menjadi Rp30.000 hingga Rp36.000 per kg sebelumnya Rp27.000 hingga Rp33.000 per kg, cabai rawit naik menjadi Rp34.000 hingga Rp40.000 per kg sebelumnya Rp32.000 hingga Rp38.000 per kg, bawang merah naik menjadi Rp35.000 hingga Rp39.000 per kg sebelumnya Rp32.000 hingga Rp36.000 per kg.

“Angka ini belum mempertimbangkan ongkos buruh pemanen yang berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp130 ribu per orang untuk sekali panen. Jika harga di pasar berada di bawah rentang ini, petani dipastikan akan merugi,” ujarnya.

Gunawan menekankan bahwa harga keekonomian ini bersifat sementara dan sangat bergantung pada volatilitas dinamika perang global. Namun, angka-angka tersebut harus dijadikan patokan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan mitigasi.

“Pemerintah perlu menjaga agar harga di level petani tidak jatuh terlalu dalam di bawah harga keekonomian. Jika petani merugi, mereka akan kesulitan modal untuk menanam kembali. Dampaknya, di masa tanam berikutnya akan terjadi kelangkaan pasokan yang justru akan merugikan konsumen lebih besar karena harga melonjak liar,” ucap Gunawan.

Ketidakpastian geopolitik saat ini masih berpeluang menciptakan perubahan harga sarana bercocok tanam dalam waktu dekat, sehingga kesiapan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga pupuk di tingkat distributor menjadi sangat krusial.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan