Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit Digagalkan, Pelaku Kabur
Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu 2 kilogram (kg) di Bandara Internasional Silangit Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) digagalkan petugas. Namun, pemiliknya melarikan diri.
Dibaca Juga : KMP Hutanabolon dan Muara Nibung Terima Bantuan Rumah Kontainer dari Kemenkop
Pemiliknya diketahui merupakan calon penumpang dari Bandara Silangit menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Minggu (15/3/2026) melarikan diri setelah petugas bandara memeriksa barang-barang para penumpang. Saat hendak diperiksa petugas bandara, penumpang yang membawa tas mencurigakan berisi narkoba melarikan diri.
“Memang benar ada penumpang tujuan Jakarta membawa tas yang mencurigakan setelah pihak bandara Silangit memeriksa tas yang dibawa penumpang yang mencurigakan itu. Sebelum diperiksa penumpang tersebut langsung melarikan diri dan setelah diperiksa ditemukan kurang lebih 2 kg narkoba jenis sabu sabu,” ujar petugas di lokasi Bandara yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara Humas Bandara Silangit, Khitaro saat hendak dikonfirmasi mengenai temuan narkoba jenis sabu-sabu itu belum direspons.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak membenarkan temuan sabu 2 kg di Bandara Silangit. Namun, ia menyebut saat ini masih dalam pengejaran.
Dibaca Juga : Pemerintah Kejar Target 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Ribuan Tenaga Kerja Dibutuhkan
“Info saat ini masih kita kemas rapat karena masih dalam pengejaran kepada pemilik narkoba itu,” ucapnya.






