Aksi Balap Liar Kembali Terjadi di Access Road Inalum Batu Bara
Masyarakat di sekitar Access Road Inalum mengeluhkan masih berulangnya aksi balap liar di ruas jalan tersebut.
Bahkan pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, kembali terjadi balap liar di Jalan Access Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Aksi balap liar tersebut menjadi perbincangan di media sosial setelah diposting pemilik akun Facebook @Julang Ndn.
“Kegiatan balap liar ini sangat meresahkan masyarakat sekitar karena suara knalpot brong yang sangat bising mengganggu ketenangan warga pada waktu dini hari. Selain itu, para nelayan yang hendak melaut juga merasa terganggu melintas di jalan tersebut,” tulisnya dalam postingan.
Hamdani, seorang warga yang tengah melintas, meminta pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, agar segera mengambil tindakan tegas.
“Jangan sampai kejadian ini terus terulang dan mengganggu ketenangan warga. Belum lagi potensi jatuh korban, baik dari pembalap liar maupun warga,” ujarnya.
Baca juga : Usai Subuh, Polisi Sikat Balap Liar di Binjai: 21 Motor Langsung Disita!
Warga berharap ada perhatian serius terhadap permasalahan ini karena kegiatan tersebut dilakukan secara terang-terangan di jalan umum dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Jumirin, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Medang Deras, mengatakan para pembalap liar sering bermain kucing-kucingan dengan petugas patroli.
“Begitu petugas patroli pergi, mereka langsung melakukan balap liar,” katanya.
Menanggapi aksi balap liar di Access Road Inalum tersebut, Kapolsek Medang Deras, AKP Alfander H. Sagala, mengatakan pihaknya bersama Polsek Indra Pura secara rutin melakukan patroli hingga subuh.
“Namun saat tim patroli pergi, kita langsung mendapat laporan ada balap liar. Anehnya, begitu kita datang lagi, lokasi balap liar mendadak sepi, mereka kabur lewat gang-gang sempit,” tutur Sagala.
Menurut Sagala, masalah balap liar dan juga masalah tawuran tidak akan dapat diberantas oleh kepolisian dan pemerintah tanpa keikutsertaan para orang tua.
Untuk itu, Sagala mengimbau para orang tua yang memiliki anak remaja agar benar-benar melakukan pengawasan dan melarang anak-anaknya berkeliaran hingga larut malam.






