Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tarif Parkir Resmi Turun, Jukir di Medan Masih Kutip Rp3.000–Rp5.000

Tarif Parkir Resmi Turun, Jukir di Medan Masih Kutip Rp3.000–Rp5.000

Meski Pemko Medan telah resmi menurunkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat masing-masing menjadi Rp2.000 dan Rp4.000, nyatanya praktik di lapangan belum sepenuhnya terlaksana.

Seperti parkiran di Jalan Masjid Raya saat pembukaan Ramadan Fair, Rabu (25/2/2026) malam, tampak juru parkir (jukir) masih mengutip retribusi Rp3.000 kepada para pengguna parkir tepi jalan.

Bahkan, situasi itu dimanfaatkan sejumlah oknum dengan meminta tarif hingga Rp5.000 kepada pengguna jasa parkir.

Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Brigjen Katamso, di mana tarif parkir kendaraan roda dua masih Rp3.000 dan kendaraan roda empat Rp5.000.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Parkir Dishub Kota Medan, Kesmedi Dagobert Sianipar, mengaku akan segera mengecek beberapa lokasi yang disinyalir masih menerapkan tarif parkir lama.

Baca juga : Pemko Medan Optimalkan PAD Melalui Penertiban Parkir Liar

“Sudah kita turunkan anggota ke beberapa lokasi untuk mengecek. Kebijakan ini kan masih baru, tentu butuh waktu untuk tersosialisasi secara menyeluruh. Target kita satu minggu ini semua sudah beres,” kata Kesmedi, Kamis (26/2/2026).

Dijelaskannya, pasca tarif parkir diturunkan, Dishub Kota Medan langsung melakukan sosialisasi kepada para vendor parkir di Kota Medan.

“Dari tujuh vendor yang ada, semalam (Rabu) baru satu vendor yang bisa kita komunikasikan, karena vendor lain belum terhubung. Hari ini kita masifkan lagi komunikasi dengan vendor lainnya,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik, Kesmedi menyebut Tim Cakrawala Dishub Medan maupun Satgas terus melakukan pemantauan dan patroli di lapangan.

“Kalau ada yang masih mengutip dengan tarif lama tentu akan kita tindak. Anggota juga terus patroli sembari melakukan razia terhadap juru parkir (jukir) liar,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan