Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Soroti Anggaran Gedung Kopdes Merah Putih Sergai yang Dinilai Tidak Transparan

Warga Soroti Anggaran Gedung Kopdes Merah Putih Sergai yang Dinilai Tidak Transparan

Anggaran dan sumber dana untuk pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dituding tidak transparan terhadap publik.

Di lokasi pembangunan terpasang banner yang hanya menuliskan lokasi tersebut akan dibangun Koperasi Merah Putih. Namun, jumlah pagu anggaran dan sumber anggaran tidak dicantumkan sebagai informasi kepada publik atau masyarakat.

“Anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini kan didanai oleh negara. Jadi kami masyarakat berhak tahu berapa anggaran dan sumber dana. Di lokasi hanya dituliskan akan dibangun Koperasi Desa Merah Putih. Kalau tahu dari Google memang bisa, tapi kan tidak semua masyarakat bisa melihat Google. Bagaimana yang tidak punya telepon genggam Android. Jadi saya menganggap pembangunan Koperasi Merah Putih ini tidak transparan kepada publik. Saya duga ada permainan proyek di sini,” tutur Irwan, warga Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis (26/2/2026).

Jika dilihat dari situs Google, biaya pembangunan satu unit gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dianggarkan sebesar Rp1,658 miliar. Anggaran ini mencakup pembangunan fisik dengan rata-rata biaya sekitar Rp2,9 juta per meter persegi, yang didanai melalui skema kredit korporasi (Himbara/Agrinas).

Danramil 11/Tanjung Beringin, Kodam I/BB, Mayor Inf Hairul Hadi, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait siapa pihak yang mengerjakan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, pihak Koramil Tanjung Beringin yang mengarahkan kepala tukang untuk bekerja.

“Kami aparat kewilayahan yang mengarahkan kepala tukang dan yang di lapangan mereka hanya pekerja,” ucapnya.

Baca juga : Dinas Koperindag Toba Tegaskan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Jadi Wewenang TNI

Kemudian terkait berapa jumlah anggaran dan sumber dana serta tidak diinformasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, dirinya mengatakan soal anggaran sudah jelas di media sosial.

“Kami belum ada menerima ketentuan khusus untuk plang, namun sudah kami beri papan informasi. Kalau terkait keterbukaan anggaran sudah banyak di media sosial,” katanya.

Selanjutnya, saat ditanyakan secara spesifik koperasi tersebut akan bergerak di bidang usaha apa dan siapa yang mengelola (desa/polisi/TNI/ormas atau partai), Hairul menyampaikan dalam hal ini TNI hanya mendorong percepatan pembangunan.

“Kami TNI hanya mendorong percepatan pembangunan, mengawal pembangunan agar pelaksanaannya berjalan aman. Terkait teknis perkoperasiannya, silakan tanya kepada Ketua Koperasi atau ke Kadis Koperasi,” ujarnya.

Namun ketika ditanya target selesai serta terkait legalitas gedung dan tanah, termasuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta apakah ada izin bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan rencana tata ruang kabupaten, Danramil Tanjung Beringin yang merupakan mantan Kapenrem 022/PT itu tidak memberikan penjelasan lanjutan.

Untuk diketahui, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan lembaga ekonomi rakyat berbasis desa/kelurahan yang diinisiasi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga, ketahanan pangan, dan kemandirian ekonomi melalui gotong royong. Berbasis prinsip kekeluargaan, koperasi ini mengelola usaha produktif seperti sembako, simpan pinjam, dan agribisnis sesuai potensi lokal.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan