Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Satlantas Polrestabes Medan Lakukan Penertiban Knalpot Brong

Satlantas Polrestabes Medan Lakukan Penertiban Knalpot Brong

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menggelar razia dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan (knalpot brong), Jumat (30/1/2026) malam, hingga Sabtu (31/1/2026) dini hari.

Razia dilaksanakan di sejumlah titik strategis, meliputi perempatan Jalan Sudirman, Jalan Walikota, dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Maimun.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sejayati Sitorus, mengatakan penindakan difokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar.

“Kami dari Satlantas Polrestabes dan Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya ditemui di Jalan Walikota, tepat di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sabtu dini hari.

Dalam razia tersebut, pihaknya menindak enam unit sepeda motor yang terbukti melanggar aturan. Kendaraan yang ditindak langsung dibawa ke kantor Satlantas Polrestabes Medan dan pemiliknya diberikan surat tilang.

“Untuk penindakan malam ini, sudah ada enam unit kendaraan roda dua yang kami amankan dan diberikan surat tilang. Tadi kami mulai sejak pukul 22.00 WIB, direncanakan dilakukan sampai selesai, menjelang pagi hari,” katanya.

Baca juga : Satlantas Batu Bara Catat 200 Pelanggaran dalam Empat Hari Operasi Zebra Toba

Ia memastikan penindakan tersebut tidak hanya dilakukan dalam satu kali, melainkan akan terus berlanjut, khususnya pada malam hari dan di kawasan yang ditetapkan sebagai daerah tertib lalu lintas.

“Kegiatan ini akan terus berlangsung, terutama di titik-titik yang menjadi kawasan tertib berlalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau berisik,”tuturnya.

Selain itu, ia turut mengingatkan seluruh masyarakat di Kota Medan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan pribadi dan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi keselamatan berlalu lintas, tidak melakukan pelanggaran, dan selalu menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Terpantau pada Sabtu pukul 00.35 WIB, sebagian pemilik kendaraan yang dilakukan penindakan tilang masih berada di lokasi dan sedang menghubungi sanak saudaranya untuk meminta jemputan.

“Bentar lagi lah paling pulang. Lagi nunggu jemputan keluarga, soalnya keretaku mau diangkut ke Polrestabes, besok paling kuambil,” kata salah seorang pengendara yang ditindak.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan