Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dugaan Cabul Anak di Batu Bara, Ibu Minta Polisi Bertindak

Dugaan Cabul Anak di Batu Bara, Ibu Minta Polisi Bertindak

Seorang ibu rumah tangga (IRT), sebut saja Mawar, 36 tahun, warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mendesak Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara untuk segera menangkap terduga pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Desakan tersebut disampaikan Mawar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Rabu (28/1/2026).

“Tolonglah, Pak, segera tangkap terduga pelaku yang berbuat tidak senonoh terhadap putriku yang masih di bawah umur. Kami takut peristiwa serupa terulang kembali bila terduga pelaku tidak kunjung ditangkap,” ucap Mawar memelas dengan penuh harap.

Kepada media, Mawar menyampaikan empat tuntutan dan harapan terkait peristiwa yang menimpa putrinya:

Pertama, menuntut hukum terduga pelaku JS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait kekerasan terhadap anak.

Kedua, memastikan keselamatan korban dan seluruh keluarga dari segala bentuk ancaman atau gangguan.

Ketiga, agar putrinya selaku korban kekerasan terhadap anak mendapatkan perlindungan hukum, bantuan kesehatan, serta dukungan psikologis yang komprehensif.

Keempat, Kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap apakah terdapat faktor atau pihak lain yang terlibat atau mengetahui tindakan terduga pelaku namun tidak melaporkan.

Baca juga : Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Warga di Batu Bara

Dijelaskan Mawar, peristiwa dugaan percabulan terhadap putrinya, sebut saja Melati, 6 tahun, terjadi di kebun sawit warga di desa mereka pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, dengan terlapor JS, 20 tahun, warga desa yang sama dengan korban.

Ia mengetahui peristiwa yang menimpa putrinya ketika berada di pasar pagi di desanya. “Saat berada di pasar, saya ditelepon tetangga yang mengatakan putri saya telah dicabuli oleh JS,” ujarnya.

Sementara itu, Pdt Boru Pandiangan yang mendampingi pelapor menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban, diketahui sebelum peristiwa tersebut, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat kebun sawit warga.

Tidak lama berselang, datang JS yang mengajak korban ke dalam kebun sawit.

“Menurut keterangan korban dan keluarga, sebelum kejadian, terduga pelaku sering memberikan uang kepada korban dengan jumlah yang tidak ditentukan, sehingga korban menganggap terduga pelaku sebagai orang yang baik. Setelah beberapa kali memberikan uang tersebut, pada hari kejadian, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di dalam kebun sawit,” kata Pandiangan.

Setelah kejadian, korban kembali ke rumah dengan kondisi badan berlumpur dan menunjukkan tanda-tanda kesusahan. Keluarga segera melaporkan kejadian tersebut dan mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan (visum) terhadap korban.

Masih menurut Pandiangan, beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya melihat terduga pelaku bersembunyi di area ladang-ladang sekitar desa pasca kejadian.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp, Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, mengatakan agar menanyakan langsung ke penyidiknya.

Sementara itu, penyidik Unit PPA, Brigadir Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini telah masuk tahap penyidikan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan