Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Langkat Berhasil Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober 2025

Polres Langkat Berhasil Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober 2025

Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Selama bulan Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 32 tersangka dari berbagai wilayah di Kabupaten Langkat, Selasa (11/11/2025).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita 34,82 gram sabu, 16,64 gram ganja, dan 3 butir ekstasi yang diperkirakan akan beredar luas jika tidak segera dicegah.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang berkolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan laporan dan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Selama satu bulan penuh, kami bergerak intensif menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan. Ini bagian dari mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Baca Juga : Fakta Baru Kasus Wanita Tewas di Sei Rotan: Korban dan Pelaku Sempat Pacaran Tiga Tahun

Ia menambahkan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terhadap sejumlah tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lintas daerah.

“Kami akan terus fokus mengamankan wilayah Kabupaten Langkat agar terbebas dari ancaman narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi dalam menekan peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga penyelamatan moral dan masa depan bangsa. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” katanya.

Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat. Ia mengajak publik untuk berani melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pencegahan dan kesadaran kolektif. Ini perjuangan bersama demi Langkat yang aman, sehat, dan bermartabat,” tutupnya.

Dengan keberhasilan mengungkap 29 kasus dalam sebulan, Polres Langkat membuktikan konsistensinya dalam perang melawan narkotika.

Langkah cepat ini menunjukkan bahwa komitmen “Perang Melawan Narkoba” bukan sekadar slogan, tetapi tindakan nyata demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan