Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Operasi Patuh Toba 2025, Polres Binjai Tilang 253 Kendaraan

Operasi Patuh Toba 2025, Polres Binjai Tilang 253 Kendaraan

Operasi Patuh Toba 2025 di Kota Binjai, yang bergulir sejak 14 hingga 27 Juli 2025, mencatat hasil tegas dari Polres Binjai dengan menjatuhkan tilang kepada 253 kendaraan. Menurut Kasi Humas Polres Binjai, jenis pelanggaran yang ditindak meliputi tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudi tanpa membawa SIM atau STNK, serta pelanggaran marka jalan dan penggunaan telepon seluler saat berkendara .

Dalam 11 hari pertama operasi (14–24 Juli), tercatat total 517 pelanggar lalu lintas di Binjai, terdiri dari 201 kendaraan ditilang, sementara sisanya diberikan teguran secara tertulis kepada 316 pengendara . Hal ini menggambarkan pendekatan berjuluk preemtif‑preventif‑represif, menyasar pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan di jalan raya .

Operasi Patuh Toba 2025 di Sumatera Utara merupakan bagian operasi nasional yang digelar serentak oleh Korlantas Polri. Tujuan utamanya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan serta kemacetan di wilayah Sumut, termasuk Binjai

Selama Operasi Patuh Toba 2025, Polres Binjai telah menilang 253 kenderaan. Rata-rata yang terjaring razia merupakan para remaja yang masih berusia produktif.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo mengatakan dari total 253 pelanggaran dengan rincian pelanggaran knalpot brong 100 tilang, pengendara tidak memiliki sim 49 dan STNK 104.

“Selebihnya adalah tilang teguran sebanyak 399,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025) siang.

Kapolres Bambang menyebut jumlah kendaraan yang terjaring razia Ops Patuh Toba 2025 tergolong cukup tinggi.

“Tahun ini yang terbanyak terjaring razia adalah mereka yang menggunakan sepeda motor knalpot brong,” ucapnya. 

Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar Polres Binjai menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara secara tertib dan aman. Dengan menjatuhkan sanksi tilang kepada 253 kendaraan serta memberikan teguran tertulis kepada ratusan pelanggar lainnya, aparat berharap masyarakat semakin disiplin dan mematuhi peraturan yang berlaku di jalan raya.

Kapolres Binjai melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar nasional, tidak melawan arus, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara. Pelanggaran kecil yang diabaikan, lanjutnya, dapat berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa meskipun Operasi Patuh Toba 2025 secara resmi berakhir, penegakan hukum di bidang lalu lintas akan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat diharapkan menjadikan operasi ini sebagai momentum untuk berubah ke arah yang lebih baik dalam berkendara.

Dengan sinergi antara aparat dan warga, Polres Binjai optimistis mampu menciptakan budaya tertib lalu lintas yang aman, nyaman, serta meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Kota Binjai.

Baca juga : Diduga Barak Narkoba Cengkehturi Binjai Digerebek Polisi, ini Hasilnya

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan