Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kadis Tak Hadir, Komisi III DPRD Siantar Pulangkan Jajaran Dishub

Kadis Tak Hadir, Komisi III DPRD Siantar Pulangkan Jajaran Dishub

Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar memulangkan sejumlah pejabat dan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) yang hadir dalam rapat kerja pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dibaca juga : Tragis! Pesta Pernikahan Putra Gubernur Jabar Berujung Maut, Tiga Tewas Berebut Makanan

Langkah itu diambil karena Kepala Dishub (Kadishub), Julham Situmorang, berhalangan hadir.

“Bapak Kadis lagi sakit,” ujar salah seorang pegawai Dishub usai rapat kerja, Jumat (18/7/2025).

Amatan, rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Cindira sempat dihentikan sementara. Salah satu anggota Komisi III bahkan keluar ruang rapat menunggu kedatangan Kadishub.

“Enggak ada terlampir surat sakit beliau yang kita terima sampai saat ini,” ujar anggota komisi tersebut.

Cindira menyatakan pembahasan anggaran tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pejabat utama yang bertanggung jawab. Ketidakhadiran Julham akan dicatat untuk rekomendasi Komisi III dalam pembahasan lebih lanjut.

Dibaca Juga : Viral Polisi Tanyakan ‘SIM Jakarta’, Polda Metro Luruskan Maksudnya SIM A Resmi

“Jadi rekomendasi, bahwa Kadis tidak dapat hadir untuk mempertanggungjawabkan anggaran 2024,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.  Adapun agenda rapat tersebut mencakup evaluasi kinerja pengelolaan parkir tepi jalan umum, keberadaan juru parkir liar, serta kemacetan lalu lintas di beberapa titik rawan di kota.

Komisi III DPRD pun menegaskan akan segera menjadwalkan ulang rapat tersebut, namun hanya akan digelar jika Kepala Dinas Perhubungan hadir langsung. Dewan juga menyatakan akan menyurati Wali Kota Pematangsiantar terkait masalah ini sebagai bentuk teguran resmi terhadap pejabat yang dinilai tidak kooperatif.

Komentar
Bagikan:

7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan