Begini Tampilan Rumah Mewah Topan Ginting, Usai Terseret Kasus KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7/2025) siang. Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi Topan Ginting yang terletak di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Rumah tersebut berada di Kluster Topaz dengan nomor rumah 212 A. Topan Ginting sendiri merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut nonaktif yang sebelumnya telah ditangkap KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pantauan di lokasi menunjukkan rumah Topan Ginting bertingkat dua dan didominasi warna putih. Bangunan tersebut terlihat megah dan dilengkapi pagar besi berwarna hitam setinggi sekitar dua meter. Suasana di sekitar rumah tampak sepi.
Baca juga : Dituding Miliki Rumah Mewah, Kadis PUPR Sumut Angkat Bicara
Menariknya, tidak tampak kendaraan apa pun di halaman rumah, baik mobil maupun sepeda motor. Ini menambah kesan tertutup dari aktivitas di dalam rumah tersebut.
Tim penyidik KPK mulai masuk ke dalam rumah sejak pukul 09.30 WIB. Hingga siang hari, petugas masih melakukan proses penggeledahan. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak KPK terkait barang atau dokumen yang disita dari lokasi tersebut.
Penggeledahan ini menjadi perhatian warga sekitar dan masyarakat luas, mengingat posisi Topan Ginting sebagai pejabat publik yang kini tersandung kasus korupsi. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.






