Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Bapenda Batubara Perluas Layanan Pajak ke Kecamatan Nibung Hangus

Bapenda Batubara Perluas Layanan Pajak ke Kecamatan Nibung Hangus

Untuk mendukung program Bupati Batubara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara kembali membuka layanan pajak di Kecamatan Nibung Hangus pada Rabu (21/05/2025).

Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah, termasuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pengurusan administrasi lainnya seperti KTP, KK, dan izin usaha.

Plt. Kepala Bapenda Batubara, Meilinda, menjelaskan bahwa program “door to door” ini dilakukan secara bertahap, Kecamatan demi Kecamatan, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Program ini juga sejalan dengan visi Bupati Batubara dalam memberikan kemudahan pelayanan publik kepada warganya.

Meilinda berharap dengan adanya layanan langsung di kecamatan, masyarakat akan semakin antusias untuk membayar pajak yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada mereka dalam bentuk pembangunan dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Baca juga : Pemkab dan Polres Batu Bara Gelar Panen Raya Jagung

“Melalui program Bupati Batubara Sinergi Melayani Masyarakat (Berlayar), kami ingin meningkatkan partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban pajak. Pajak yang dibayar akan digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Meilinda.

Dia juga mengajak seluruh warga untuk turut serta mensukseskan program Berlayar dengan menjadi warga yang taat pajak.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat yang semakin kuat, diharapkan tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan benar-benar melayani kepentingan publik.

Program ini menjadi langkah nyata dalam membangun Batubara yang lebih baik melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan