Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Toba Gencar Berantas Premanisme Modus Jukir, Puluhan Pelaku Dibekuk

Polres Toba Gencar Berantas Premanisme Modus Jukir, Puluhan Pelaku Dibekuk

Maraknya praktik premanisme, terutama berupa pungutan liar (pungli) dengan modus sebagai juru parkir (jukir) ilegal di wilayah hukum Polres Toba, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Dibaca Juga : Kemenangan Hermawanto Lee atas Pemprov Sumut & Pemko Siantar Akhir Kisruh Lahan SMA Negeri 5?

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap tegas terhadap setiap bentuk premanisme demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak pandang bulu dalam menindak pelaku premanisme. Namun, sebelum melakukan penindakan, bhabinkamtibmas terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa tindakan tersebut melanggar hukum,” ujar Bungaran, Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan, jika setelah dilakukan sosialisasi masih ada masyarakat yang mengulangi tindakan pungli, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Langkah awal kami adalah edukasi secara preventif. Bisa jadi, sebagian masyarakat belum menyadari bahwa perbuatannya termasuk tindakan melawan hukum,” jelasnya.

Bungaran juga menyebutkan bahwa sebelumnya Polres Toba telah mengamankan beberapa pelaku pungli di wilayah tersebut. Namun, pendekatan yang diambil masih berupa teguran dan membuat pernyataan tertulis bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Sosialisasi kami lakukan secara langsung ke masyarakat, seperti di Kecamatan Laguboti, dengan menyambangi warung-warung dan pusat keramaian,” tambahnya.

Dibaca Juga : Bupati Labusel Sambut Sultan Kotapinang, Sinergi Jaga Warisan Budaya Melayu

Polres Toba berharap dengan pendekatan preventif dan edukatif ini, masyarakat dapat lebih sadar hukum dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas premanisme, khususnya pungli berkedok jukir liar.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan