Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pelaku Curanmor di Batu Bara Dibekuk Polisi di Kisaran

Pelaku Curanmor di Batu Bara Dibekuk Polisi di Kisaran

Pelarian Muhammad Yunus (22) akhirnya berakhir setelah dirinya berhasil ditangkap personel Polsek Lima Puluh di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Yunus dilaporkan melarikan satu unit sepeda motor milik Putra Ardiyansyah (31), warga Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Aksi pencurian itu terjadi pada 29 Oktober 2024.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi Yunus bermula saat ia meminjam sepeda motor milik korban melalui istri korban, Eni Eriani. Dengan dalih ingin menggunakan sepeda motor tersebut untuk pergi ke rumah abangnya yang berada di Dusun I, Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, korban pun mempercayakan kendaraannya kepada pelaku.

Namun, setelah sepeda motor dibawa, Yunus tak kunjung mengembalikannya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Kisaran dan langsung melakukan penangkapan.

Baca juga : Tingkat Curanmor di Kabanjahe Meningkat, Warga Desak Polres Karo Perbanyak Patroli

“Pelaku meminjam sepeda motor kepada istri korban, Eni Eriani, dengan alasan untuk pergi ke rumah saudaranya,” ujar petugas.

Saat ini, Muhammad Yunus telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan sepeda motor milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual,” ungkap petugas.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini guna menemukan sepeda motor yang hilang dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan