Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 989 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri

989 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri

Pada Jumat, 28 Maret 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah kepada 989 warga binaannya. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis di Aula Lapas Kelas IIA Binjai, bertepatan dengan acara serentak nasional yang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui sambutan virtual.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menjelaskan bahwa dari total penerima remisi, 4 orang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi, sementara 985 lainnya menerima remisi khusus Idulfitri. Di antara penerima remisi Idulfitri, terdapat 4 warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II, yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas pada hari raya tersebut.

Wawan Irawan menekankan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan. Ia berharap remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Baca juga : Kanwil Kemenag Sumut Ingin KUA Dimanfaatkan Masyarakat

Sebanyak 989 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai terima remisi khusus hari raya Nyepi dan hari raya Idulfitri.

Pemberian remisi bagian dari perayaan hari besar keagamaan dan bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Binjai.

Acara pemberian remisi ini dilakukan serentak secara nasional, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto memberikan sambutan saat pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan IdulfItri di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kementerian Imipas memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Nyepi dan Idulfitri kepada 157.933 narapidana di seluruh Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan menjelaskan total ada 989 orang yang mendapatkan remisi khusus pada hari ini. Terdiri dari 4 orang mendapatkan remisi khusus hari raya Nyepi dan 985 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri.

“Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Wawan, Jumat (28/3/2025).

Diantara 985 orang warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri ada empat warga binaan yang mendapatkan remisi khusus II yang akan langsung bebas saat hari raya Idulfitri nanti. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan