Polres Langkat Bakar Gubuk yang Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat terus berkomitmen menggempur lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, gempur sarang narkoba yang dilakukan Polres Langkat menyisir wilayah Pangkalanbrandan persisnya di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kamis (13/2/2025) petang.
Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra menjelaskan, gempur sarang narkoba atau GSN yang dilakukannya atas informasi dari masyarakat karena resah melihat aktivitas pada sebuah gubuk di sana. Karenanya, Polres Langkat melakukan penyelidikan hingga penindakan.
“Gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan itu berada di sekeliling kebun sawit dan tepatnya pada belakang rumah penduduk di Dusun III, Desa Teluk Meku,” kata Rudy, Jum’at (14/2/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan itu menambahkan, 1 gubuk yang disinyalir lokasi penyalahgunaan narkoba itu dalam keadaan kosong. “Tim juga melakukan penyisiran dan penggeledahan di sekitar gubug tersebut,” katanya.
Baca juga : Penjaga Sawit Tewas Dibacok Rekan Kerja
Tidak ada ditemukan barang bukti usai dilakukan penyisiran tersebut. “Tim kemudian membakar gubuk yang diduga lokasi penyalahgunaan narkoba tersebut dan disaksikan kepala dusun setempat,” tandasnya.
Polres Langkat berkomitmen menggempur lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di bumi bertuah. Selain itu, Polres Langkat juga berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
Polres Langkat juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk sama-sama serta berperan aktif menyampaikan informasi dalam pemberantasan narkotika. Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.
Tindakan tegas Polres Langkat dengan membakar gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh negatif narkotika. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk membantu memberantas jaringan narkoba yang merusak generasi muda.
Selain tindakan represif, upaya pencegahan dan edukasi juga harus terus digalakkan agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Keterlibatan keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam membentengi individu dari jerat narkotika.
Polres Langkat menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan sinergi antara aparat penegak hukum serta masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.






