Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Panglima TNI Tegaskan Sanksi Berat untuk Pengeroyokan di Deli Serdang

Panglima TNI Tegaskan Sanksi Berat untuk Pengeroyokan di Deli Serdang

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap anggota TNI yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan di Deli Serdang, Sumatera Utara, akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan militer yang berlaku.

Hal ini disampaikan Agus setelah memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Jumat (31/1).

Baca Juga : Anggota TNI Temukan Narkoba Saat Mencari Pengeroyok Rekannya di Deli Serdang

Agus menegaskan bahwa TNI memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cara yang humanis.

Keberadaan TNI harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Agus juga mengungkapkan bahwa banyak anggotanya yang berhasil menunjukkan prestasi luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Anggota TNI yang memberikan pelayanan terbaik tentunya akan dihargai. Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga bertujuan untuk memotivasi prajurit lain untuk terus berusaha memberikan yang terbaik bagi rakyat,” ujar Agus.

Beberapa bentuk penghargaan yang akan diberikan antara lain kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan, penugasan di luar negeri, dan fasilitas lainnya.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan prajurit TNI semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Namun, dalam kesempatan yang sama, Agus juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pengeroyokan di Deli Serdang.

Meskipun Agus tidak merinci jenis hukuman yang akan diberikan, ia menegaskan bahwa pelanggaran tetap harus dihukum sesuai dengan aturan yang ada.

Sebelumnya, pada Rabu (29/1), sebuah aksi pengeroyokan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, yang diduga melibatkan sejumlah orang yang berafiliasi dengan ormas kepemudaan. Insiden ini kemudian memicu reaksi keras dari TNI.

Puluhan anggota TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM dilaporkan melakukan perusakan di lokasi kejadian.

Kodam I Bukit Barisan segera mengambil langkah tegas dengan meluncurkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejadian ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

TNI berkomitmen untuk menjaga integritas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan