Henry Jhon Hutagalung Terima Keluhan Lansia Tak Dapat Bansos Saat Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan
Anggota DPRD Medan Fraksi PSI Dapil Medan 5; Henry Jhon Hutagalung, SE, SH, MH mendengar keluhan warga lansia (lanjut usia) yang mengaku tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Padahal pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial membuat banyak program menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (Bansos). Salah satunya bantuan kepada lansia yang kurang mampu.
Program tersebut memang ada, terbukti di kelurahan lain banyak lansia mendapat bantuan pemerintah. Keluhan tersebut terungkap pada pelaksanaan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Henry Jhon Hutagalung, Minggu (19/1) di Lapangan Baronet Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia.
Dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan itu menjelaskan, pemerintah berperan penting dalam membantu masyarakat kurang mampu lewat berbagai program bantuan sosial. Diantaranya Program Keluarga Harahapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, termasuk juga bantuan bagi warga lansia.
Pada Sosper tersebut masih banyak warga yang belum mengerti bagaimana bisa terdaftar menjadi peserta PKH atau bantuan sosial lainnya. Warga yang hadir kebanyakan tidak mendapat. Padahal mereka mengaku kurang mampu. Sedangkan warga warga yang dinilai masih berkecukupan ekonominya justru menerima.
Menanggapi permasalahan tersebut, Henry Jhon Hutagalung minta kepling agar benar-benar mendata warga yang layak mendapatkan bansos. Karena itu merupakan program pemerintah pusat, sehingga Kepling harus terbuka karena sama sekali tidak merugikan kepling.
Anggarannya itu dari pemerintah pusat yang dipercayakan kepada Kementerian Sosial. Dinas Sosial Kota Medan sebagai perpanjangan Kementerian Sosial dibantu camat, lurah dan lepling mendata, memverifikasi lalu mengajukannya ke kementerian,” papar politisi PSI ini.
Baca juga : Komplotan Maling Ponsel di Dairi Ditangkap
Untuk itu, lanjutnya, para kepling jangan pilih kasih. Data saja warga yang benar-benar kurang mampu secara transparan. Jangan sembunyi-sembunyi. Karena mendata adalah tugas Pemko. Apalagi kepling yang paling tahu siapa saja warganya yang layak menerima bantuan.
Hadir pada Sosper tersebut Kordinator PKH Dinas Sosial Kita Medan Dedy Irwanto Pardede. Dia mengatakan, warga yang belum mengerti bagaimana mendaftar penerima bantuan sosial, disarankan agar menemui kepling. Warga akan dipandu dan dibantu mendaftar serta melengkapi persyaratannya. Termasuk untuk bantuan sosial warga lansia.
Jika sudah didata, kemudian diverifikasi administrasi kependudukannya. Kemudian dilihat keberadaan tempat tinggalnya, rumah sendiri atau mengontrak, atau juga rumah warisan. Bagi lansia kurang mampu jika ada anaknya yang sudah bekerja tidak bisa mendapat bantuan sosial.
Setelah data diverifikasi, kemudian dilakukanlah musyawarah kelurahan (Muskel) yang dihadiri unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat apakah warga tersebut berhak. Lalu didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian menunggu giliran mendapat bantuan, karena kuota penerima bansos terbatas,” pungkasnya.