Pelantikan Ketua DPRD Sumut Ditunda, Tunggu Persetujuan Mendagri
Erni Ariyanti Sitorus mengungkapkan bahwa pelantikan sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 saat ini tinggal menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Erni, proses administrasi terkait pelantikan pimpinan dewan sudah berada di tahap akhir. Dokumen pendukung telah berada di Biro Pemerintahan dan akan segera diajukan ke Kemendagri untuk persetujuan final.
Baca Juga: Pemkot Medan Apresiasi NPC Bina Atlet Disabilitas Raih Prestasi
“Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai, tetapi jika tidak, kemungkinan akhir bulan baru rampung,” ujar Erni saat ditemui di Kantor DPRD Sumut, Selasa (21/1).
Ia juga menjelaskan bahwa fasilitas untuk Ketua DPRD baru akan ditentukan setelah proses pelantikan selesai.
“Sekarang yang terpenting adalah fokus pada pelantikan dulu. Mengenai fasilitas, nanti kita lihat setelah semua proses selesai,” tambahnya.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Proses pelantikan akan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan waktu pelaksanaan begitu surat dari Mendagri diterima.
“Kami mohon doa agar semuanya berjalan lancar dan segera ditandatangani oleh Mendagri,” tutup Erni.
Sebagaimana diketahui, empat Wakil Ketua DPRD Sumut telah dilantik pada tahun lalu, yakni Sutarto (PDI Perjuangan), Ihwan Ritonga (Partai Gerindra), Ricky Antoni (Partai NasDem), dan Salman Alfarisi (Partai PKS).
Baca Juga: DPRD dan Pemko Medan Sepakat Tetapkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Pro-RPDA)
Namun, kursi Ketua DPRD Sumut yang diisi oleh Partai Golkar masih kosong selama hampir empat bulan. Muhammad Rahmaddian Shah, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara, belum menerima rekomendasi dari DPD dan DPP Partai Golkar.
Kekosongan ini akhirnya terisi setelah DPD dan DPP Partai Golkar resmi merekomendasikan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut.
Anak dari mantan Bupati Labuhanbatu Utara ini hanya tinggal menunggu pelantikan resminya setelah surat persetujuan dari Mendagri diterima.