Analisasumut.com
Beranda AKTUAL DPRD Medan Usulkan Penundaan Pengoperasian Portal Parkir Berbayar

DPRD Medan Usulkan Penundaan Pengoperasian Portal Parkir Berbayar

Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar untuk menunda penerapan portal parkir berbayar di Pasar Petisah Medan.

Selain itu, Komisi III juga meminta agar dilakukan uji coba penerapan portal parkir berbayar di Pasar Petisah selama satu bulan ke depan.

Baca Juga: OJK Sumut Tindaklanjuti 1.471 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2024

“Disepakati penggunaan parkir uji coba satu bulan ke depan. Kemudian, PUD Pasar mempersiapkan SK kesepakatan dengan pedagang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, setelah rapat di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/1).

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, menjelaskan bahwa uji coba ini dilakukan untuk melihat dampak dari penerapan portal parkir berbayar, khususnya terhadap jumlah pengunjung yang datang ke Pasar Petisah.

“Uji coba minimal sebulan untuk melihat ekses dari penerapan portal parkir di basemen Pasar Petisah,” ungkap David.

Plt Dirut PUD Pasar, Imam Abdul Hadi, mengatakan bahwa kebijakan penerapan portal parkir berbayar di basemen Pasar Petisah bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada pedagang dan pengunjung.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Sistem parkir ini akan dilengkapi dengan teknologi digital dan Closed Circuit Television (CCTV) untuk meningkatkan keamanan kendaraan.

Tarif parkir yang diterapkan untuk kendaraan roda dua adalah Rp2.000, kendaraan roda empat Rp3.000, dan pikap Rp5.000 per kali parkir.

Imam menambahkan, pedagang juga akan dikenakan biaya parkir satu kali sehari apabila masuk dan keluar parkir.

Baca Juga: DPRD dan Pemko Medan Sepakat Tetapkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Pro-RPDA)

“Tarif berlaku normal. Ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang maupun pengunjung,” jelas Imam.

Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan mendukung rekomendasi ini.

“Kami sepakat dan menunggu uji coba penerapan portal parkir di Pasar Petisah ini sesuai rekomendasi Komisi III DPRD Kota Medan,” kata Ketua P4B, Siswarno.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan