Kenaikan HPP Gabah Diterima Positif oleh Petani Simalungun, Pengawasan Jadi Prioritas
Rencana pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram pada 15 Januari 2025 mendapat pengawasan dan tanggapan positif dari petani di Kabupaten Simalungun.
Juli Damanik, petani di Nagori Simpang Raya Dasma, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai kenaikan ini menjadi langkah penting untuk membantu petani menghadapi lonjakan biaya produksi.
“Kenaikan ini tentu menggembirakan. Selama ini harga jual gabah kami berkisar Rp5.200 hingga Rp5.600 per kilogram, sementara biaya tanam seperti pupuk, pestisida, dan tenaga kerja terus meningkat,” ujarnya, Senin (13/1/25).
Dibaca Juga : Gangguan di Website PN Pematangsiantar, Pelayanan Publik Terganggu
Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan petani jika benar-benar diterapkan secara merata. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana.
“Pemerintah harus memastikan harga baru ini diterapkan di tingkat lapangan. Jangan sampai ada tengkulak atau pedagang yang memainkan harga, sehingga petani tetap dirugikan,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Edi Saragih, petani dari Nagori Bah Bolon. Ia berharap kenaikan HPP gabah dapat membantu petani mendapatkan keuntungan yang lebih, mengingat tantangan yang dihadapi saat ini, seperti cuaca ekstrem dan ketersediaan pupuk yang sering bermasalah.
“Kalau bisa, selain menaikkan HPP, pemerintah juga mengawasi harga pupuk yang sering melambung tinggi. Kenaikan harga gabah saja tidak cukup jika biaya produksi tidak terkendali,” sebut Edi baru-baru ini.
Namun, Sudarlan, petani sawah di Kecamatan Panei, menyoroti perubahan tren bercocok tanam di wilayahnya yakni petani di Nagori Bangun Dasmariah yang mulai beralih menanam jagung. Hal ini akibat harga jual padi yang tak sebanding dengan biaya produksinya, juga pembiaran kerusakan saluran irigasi hingga menahun.
Pemerintah daerah Simalungun melalui Dinas Pertanian juga mengimbau kepada petani agar lebih proaktif melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi di lapangan. Pihak pemerintah berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gabah dan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan.
Dibaca Juga : Hakim Perintahkan Ganti Rugi Lahan SMA Negeri 5, Pemko Pematangsiantar Tetap Bungkam
Seiring dengan kebijakan ini, para petani juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan program pendampingan dan penyuluhan agar para petani dapat mengoptimalkan potensi hasil panen mereka. Diharapkan, dengan kenaikan HPP gabah dan pengawasan yang lebih ketat, petani Simalungun bisa merasakan manfaat yang lebih besar, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
Dengan langkah-langkah tersebut, harapan para petani agar harga gabah tetap stabil dan menguntungkan semakin terbuka lebar, menjadikan sektor pertanian di Simalungun semakin berkembang dan mampu bersaing.