Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kabupaten Langkat Dapat Dana Desa 2025 Sebesar 239,8 Miliar, Ini Rinciannya

Kabupaten Langkat Dapat Dana Desa 2025 Sebesar 239,8 Miliar, Ini Rinciannya

Dana Desa

Pemerintah Pusat telah mengumumkan alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 yang totalnya mencapai Rp 71 triliun, dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendapatkan bagian sebesar Rp 239.815.472.000.

Dana tersebut akan dibagikan kepada 240 desa di Kabupaten Langkat untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari

Dengan alokasi yang cukup besar, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan serta mendukung berbagai proyek infrastruktur yang dibutuhkan di masing-masing

Berikut adalah rincian Dana Desa 2025 untuk beberapa desa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara:

  • Desa Lau Damak: Rp 944.322.000
  • Desa Timbang Lawan: Rp 1.267.603.000
  • Desa Sampe Raya: Rp 1.329.075.000
  • Desa Tanjung Lenggang: Rp 1.133.853.000
  • Desa Suka Rakyat: Rp 1.166.037.000
  • Desa Perkebunan Turangi: Rp 795.033.000
  • Desa Perkebunan Bungara: Rp 706.727.000
  • Desa Perkebunan B. Lawang: Rp 1.071.951.000
  • Desa Empus: Rp 882.093.000

Selain itu, ada lebih banyak lainnya yang juga menerima dana desa dengan alokasi bervariasi, seperti Batu Jong-Jong, Simpang Pulo Rambung, hingga Naman Jahe.

Semua ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk program-program yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan di wilayah mereka.

Dengan adanya hal ini, diharapkan dapat terwujud peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, serta mendukung pencapaian tujuan ketahanan pangan nasional dan pembangunan berkelanjutan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan