Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pelarian Terduga Penista Agama Berakhir Polsek Patumbak Tangkap Pemuda di Tapanuli Utara

Pelarian Terduga Penista Agama Berakhir Polsek Patumbak Tangkap Pemuda di Tapanuli Utara

Penista Agama

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak berhasil menangkap Jonathan Siahaan (22), warga Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama Islam yang viral di media sosial.

Jonathan ditangkap oleh petugas di Desa Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini terduga pelaku bersama personel masih dalam perjalanan menuju Kota Medan.

Sebelum penangkapan, kediaman Jonathan di Desa Patumbak II sempat dikerumuni puluhan warga yang geram dengan tindakan terduga pelaku. “Iya, benar sudah diamankan tadi pagi,” ujar Kompol Faidir Chaniago singkat.

Kasus bermula dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang pria, yang diduga Jonathan, memutar musik keras sambil mengucapkan kata-kata kasar yang diduga ditujukan untuk menghina agama Islam.

Dalam video tersebut, pria tersebut terdengar mengucapkan kalimat penghinaan seperti “Ngentt kau sama mamk kau, bujng. Islm babi, Islam k*n**l.”

Warga setempat yang melihat video Penistaan Agama tersebut sangat tersinggung dan pada Selasa malam (7/1/2025), mereka beramai-ramai mendatangi rumah Jonathan di Desa Patumbak II. Namun, saat warga tiba di lokasi, Jonathan sudah tidak berada di rumah.

Babinsa Desa Patumbak II, Serka Suratman, bersama dengan Babinkamtibmas Aiptu M Aman, turun ke lokasi untuk menenangkan warga agar situasi tetap kondusif.

Kini, polisi sedang memproses kasus tersebut dan terduga pelaku akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan