Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 7 Anggota Geng Motor Mafia Bangladesh Ditangkap Usai Rusak Kantor Pemkab Asahan

7 Anggota Geng Motor Mafia Bangladesh Ditangkap Usai Rusak Kantor Pemkab Asahan

Anggota

Sebanyak tujuh anggota geng motor bernama Mafia Bangladesh di Kabupaten Asahan telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Asahan atas dugaan perusakan Kantor Dinas P2KBP3A Pemkab Asahan.

Dari tujuh pelaku, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers di Mapolres Asahan, Selasa (24/12/2024).

Menurut Kapolres, para pelaku adalah warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Insiden ini bermula ketika kelompok geng motor tersebut merayakan ulang tahun ke-4 dengan melakukan konvoi di sekitar Jalan Kota Kisaran pada Sabtu (14/12/2024).

Saat konvoi, mereka mendapat informasi bahwa geng motor mereka diejek oleh kelompok geng motor lain di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

“Kelompok geng motor yang berjumlah sekitar 30 orang ini melakukan konvoi dengan membawa celurit dan kayu. Mereka kemudian melakukan perusakan dengan melempari Kantor Dinas P2KBP3A Pemkab Asahan menggunakan batu bata dan batu kerikil,” ujar AKBP Afdhal.

Para pelaku bahkan memanjat pagar kantor sebelum melempari bangunan tersebut, menyebabkan beberapa bagian kantor mengalami kerusakan.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku yang kini menghadapi tuntutan hukum.

Lima pelaku dewasa dikenakan Pasal 170 ayat (1) Jo 56 KUHP subsider Pasal 406 ayat (1) Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara sesuai Pasal 170, dan maksimal 2 tahun 8 bulan penjara sesuai Pasal 406.

Sementara dua pelaku di bawah umur dikenakan pasal serupa dengan tambahan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Saat diwawancarai, para pelaku mengaku motif tindakan mereka adalah dugaan adanya anggota geng motor lain yang berada di dalam kantor tersebut. Kini, para pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan