WNI Jadi Tentara Amerika Serikat, Ini Sosok Syifa, Gaji Fantastis, dan Konsekuensi Hukumnya
Fenomena Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara Amerika Serikat (AS) mendadak viral dan memantik perbincangan luas di media sosial. Sorotan publik tertuju pada sosok Syifa, perempuan berhijab asal Indonesia yang kini resmi bergabung dengan militer AS.
Dibaca Juga : Rehab Ruang Kelas SDN 030367 Simungun Belum Rampung, Murid Terpaksa Belajar Tanpa Sepatu
Kisah ini bukan sekadar cerita personal, melainkan membuka diskusi serius soal peluang global, kesejahteraan, hingga konsekuensi hukum dan kewarganegaraan yang mengintai di balik seragam militer negara asing.
Lantas, siapa sebenarnya Syifa, di mana ia bertugas, berapa gajinya, dan apa risikonya bagi status WNI?
Sosok Syifa: Perempuan WNI yang Kini Berseragam U.S. Army
Nama Kezia Syifa mulai ramai diperbincangkan setelah video dirinya mengenakan seragam U.S. Army beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Syifa terlihat berpamitan dengan keluarga sebelum berangkat menjalani tugas militernya di Amerika Serikat.
Syifa diketahui berasal dari Tangerang, Banten, dan kini berdomisili di Amerika Serikat bersama keluarganya. Ia tercatat sebagai anggota Maryland Army National Guard, salah satu komponen cadangan Angkatan Darat AS yang berada di bawah otoritas negara bagian, namun dapat dikerahkan untuk kepentingan nasional.
Berbeda dari gambaran tentara garis depan, Syifa tidak langsung ditempatkan di medan tempur. Ia bertugas di bidang logistik dan dukungan administratif, yang berperan penting dalam menjaga kesiapan operasional militer, mulai dari manajemen perlengkapan hingga koordinasi internal.
Hal lain yang menyita perhatian publik adalah hijab yang dikenakan Syifa. Militer AS memang mengizinkan penggunaan atribut keagamaan, termasuk hijab, selama tidak mengganggu keselamatan dan pelaksanaan tugas. Kebijakan ini kerap dipandang sebagai simbol inklusivitas dalam tubuh militer Amerika.
Gaji Tentara AS: Menggiurkan dan Jadi Daya Tarik
Salah satu alasan utama bergabungnya WNI ke militer asing adalah faktor ekonomi. Dibandingkan dengan standar penghasilan di Indonesia, gaji tentara Amerika Serikat tergolong sangat kompetitif.
Untuk anggota Army National Guard, estimasi penghasilan berada di kisaran:
– USD 35.000–45.000 per tahun, tergantung pangkat, masa dinas, dan spesialisasi.
– Jika dirupiahkan, jumlah tersebut setara dengan Rp550 juta hingga Rp700 juta per tahun.
Secara kasar, pendapatan itu setara dengan:
– Sekitar Rp45–55 juta per bulan, belum termasuk berbagai tunjangan.
Selain gaji pokok, anggota militer AS juga memperoleh benefit tambahan, seperti:
– Asuransi kesehatan penuh
– Tunjangan pelatihan dan pendidikan
– Program bantuan kuliah
– Kesempatan kepemilikan rumah dengan skema khusus
– Jalur percepatan memperoleh kewarganegaraan AS
Kombinasi gaji dan fasilitas inilah yang kerap membuat profesi tentara di AS menjadi opsi karier menarik bagi imigran, termasuk WNI.
Konsekuensi Berat: Risiko Kehilangan Status WNI
Di balik gaji besar dan fasilitas menggiurkan, terdapat konsekuensi hukum yang sangat serius bagi WNI yang bergabung dengan militer asing.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraan secara otomatis apabila:
– Masuk dalam dinas militer negara asing
– Mengucapkan sumpah setia kepada negara asing
– Tidak memperoleh izin resmi dari Presiden Republik Indonesia
Artinya, jika seorang WNI secara sukarela menjadi tentara Amerika Serikat tanpa izin pemerintah Indonesia, maka status kewarganegaraan Indonesianya gugur secara hukum.
Konsekuensi ini bukan sekadar administratif. Kehilangan status WNI berarti:
– Tidak lagi memiliki hak sebagai warga negara Indonesia
– Tidak bisa menggunakan paspor RI
– Kehilangan hak politik dan perlindungan negara
– Harus melalui proses naturalisasi ulang jika ingin kembali menjadi WNI di kemudian hari.
Pemerintah dan para ahli hukum menegaskan bahwa aturan ini bersifat tegas dan tidak memandang popularitas atau alasan ekonomi seseorang.
Antara Peluang Global dan Identitas Nasional
Kasus Syifa memunculkan dua sudut pandang besar di masyarakat. Sebagian menilai langkah tersebut sebagai pilihan rasional untuk mengejar masa depan dan kesejahteraan di tengah ketatnya persaingan kerja.
Namun, tidak sedikit pula yang menyoroti aspek nasionalisme dan identitas kebangsaan, mengingat profesi tentara identik dengan sumpah setia dan loyalitas penuh kepada negara tempat bertugas.
Fenomena WNI menjadi tentara asing akhirnya bukan sekadar kisah viral, melainkan cermin dari tantangan globalisasi, ketimpangan peluang, serta pilihan hidup yang membawa konsekuensi jangka panjang.
Kesimpulan
Kisah Syifa, WNI yang menjadi tentara Amerika Serikat, menunjukkan bahwa:
– Peluang karier global memang terbuka lebar
– Gaji dan fasilitas militer AS sangat menggiurkan
– Namun, risikonya juga besar, terutama soal kehilangan kewarganegaraan Indonesia
Dibaca Juga : Polisi Ringkus Pemakai Sabu di Rumah Kosong Saribudolok, Pengedar Berhasil Kabur
Pilihan ini sah secara personal, tetapi tetap membawa implikasi hukum dan identitas yang tidak bisa diabaikan. Di era global, keputusan karier tidak lagi sederhana setiap langkah bisa menentukan siapa kita, dan ke mana kita berpihak.






