Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Wartawan Diancam, Kapolres Tanjungbalai Tegaskan Laporan Akan Diproses

Wartawan Diancam, Kapolres Tanjungbalai Tegaskan Laporan Akan Diproses

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan bahwa laporan ancaman terhadap wartawan diancam yang dilakukan oleh oknum RN, suami Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus perkaranya sedang kita tindak lanjuti. Laporannya pasti kami proses,” ujar AKBP Yon Edi Winara, Senin (17/3) malam.

Baca Juga: Wawako Tanjung Balai Tinjau Dapur Gizi di Sergei, Persiapkan Program Makan Bergizi Gratis

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kapolres mengimbau rekan-rekan media untuk bersabar sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ia juga memastikan akan mengawasi langsung proses penyelidikan dan telah menginstruksikan penyidik untuk memberikan pembaruan secara berkala kepada pelapor.

“Saya akan turun langsung mengecek perkara ini. Perkembangannya pasti diberitahukan kepada pelapor,” tegasnya.

Dengan komitmen dari pihak kepolisian, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Dengan adanya komitmen dari Kapolres Tanjungbalai untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan dengan lancar. Pihak kepolisian juga memastikan akan memberikan informasi terbaru kepada pelapor dan masyarakat.

Wartawan diimbau untuk tetap menjalankan tugas jurnalistiknya dengan profesional, sementara publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut.

Karena kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, Kapolres mengimbau rekan-rekan media (wartawan) untuk bersabar.

Kapolres juga mengaku akan memantau langsung proses penyelidikan dan telah menginstruksikan penyidik untuk memberikan informasi terbaru secara berkala.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan