Warga Toba Minta Dana Kerohiman, Harap Bandara Tunjukkan Kepedulian Sosial
Sejumlah warga memohon dana kerohiman atas sengketa tanah Bandara Sibisa di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba yang dimenangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dibaca Juga : Tapteng Borong 8 Penghargaan Sekolah Siaga Kependudukan di Harganas Sumut
Permohonan warga atas kerohiman yang mereka inginkan agar pemerintah sudi memberikan dana berupa tanaman tegakan, bangunan, relokasi makam dan tanah yang selama ini dikuasai warga.
“Dengan segala kerendahan hati, segala yang telah tercatat di ATR/BPN Toba untuk dapat direalisasikan,” ujar Pahala Sirait, warga setempat, Selasa (22/7/2025).
Warga lainnya juga menyampaikan karena permasalahan hukum telah selesai, dengan segala hormat pemerintah juga memikirkan nasib pekerjaan warga.
“Kiranya pihak pemerintah dapat mempekerjakan anak beserta keluarga kami di bandara kedepannya,” tutur Ramsion Berutu.
Atas permintaan masyarakat, Pemkab Toba yang disampaikan langsung Wakil Bupati Toba, Murphy Sitorus akan mempertimbangkan usulan yang diajukan masyarakat Kecamatan Ajibata.
“Akan kita upayakan membantu melalui sistem kolaborasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan hukum dan undang-undangan,” kata Murphy.
Adapun kepastian hukum tanah Bandara Sibisa disampaikan Kabag Hukum Setdakab Toba, Lukman sesuai putusan PTUN, PTTUN, Kasasi hingga putusan Peninjauan Kembali (PK).
Dibaca Juga : Tersentuh Potensi Siswa SLB, Ketua DPRD Labura Sisihkan 5% Gajinya untuk Pendidikan Inklusi
Dalam putusan tersebut pembangunan Bandara akan terus dilanjutkan dan diminta kepada warga yang memiliki aset berupa tanaman keras dan tanaman tegakan untuk segera menebang tanpa ganti rugi dan tanaman muda diberi waktu hingga panen.







https://shorturl.fm/JZW4e
https://shorturl.fm/pe26J