Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Warga Teror OTK Langsung Ditindaklanjuti Polres Tebing Tinggi

Warga Teror OTK Langsung Ditindaklanjuti Polres Tebing Tinggi

Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110 menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Laporan datang dari seorang warga bernama Cut Alia Novianda (35), yang merasa dirinya diteror oleh Orang Tak Dikenal (OTK) selama empat hari berturut-turut di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu dini hari (24/5/2025).

Laporan diterima pukul 01.25 WIB oleh operator Call Center 110. Dalam laporannya, pelapor mengatakan bahwa OTK tersebut berulang kali mematikan aliran listrik rumahnya dan mengetuk jendela secara mencurigakan, sehingga membuat ketakutan dan keresahan.

Tindaklanjuti laporan tersebut, operator segera meneruskan informasi kepada Piket SPKT yang kemudian diteruskan ke Perwira pengawas. Dengan dipimpin oleh Ipda Jalani Melayu, personel gabungan dikerahkan ke lokasi kejadian.

Baca juga : Kapolres Tebing Tinggi Ikuti Cek Kesehatan dari Biddokkes Polda Sumut

Beberapa saat kemudian, tim tiba dilokasi dan melakukan interogasi terhadap pelapor. Dari keterangan yang diperoleh, pelapor mengaku merasa sangat terganggu dan takut atas kejadian yang berulang selama empat malam tersebut.

“Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meningkatkan patroli disekitar wilayah yang dilaporkan”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.

Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, maupun Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044. Nantinya kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan