Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Samosir Laporkan Penganiayaan, Polda Sumut Proses Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung

Warga Samosir Laporkan Penganiayaan, Polda Sumut Proses Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon memberikan tanggapan terkait kasus penganiayaan yang dialami Erni Mariati Nainggolan, 42 tahun. “Terkait si Erni Mariati Nainggolan itu, ia mengaku telah dianiaya oleh beberapa orang. Hasil penyelidikan sementara, ada 19 orang saksi diperiksa,” kata Siti, Sabtu (8/3/2025). Suaminya yang juga sudah diperiksa sebagai saksi mengatakan jika ia menemukan istrinya duduk sambil memegang kepala di depan tempat pangkas. Kemudian, Erni dilarikan ke Rumah Sakit dr. Hadrianus Sinaga, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematang Siantar, Jumat (21/2/2025).

Dibaca Juga : Tuan Rondahaim Saragih, Tokoh Inspiratif yang Kembali Diusulkan untuk Gelar Pahlawan Nasional

“Dari pemeriksaan pakaian dan sepeda motor korban, tidak ditemukan bercak darah. Jika ia dianiaya di lokasi awal, seharusnya ada darah dari lukanya dan mengenai pakaian atau kendaraan yang digunakannya,” ucap Siti. Siti menyatakan jika Polda Sumut saat ini secara maksimal mengungkap kebenaran dari kejadian itu. Saat ditanya soal laporan Erni Mariati Nainggolan ke Bid Propam Polda Sumut, Siti mengatakan jika laporan sedang diproses. “Untuk laporan ke Bid Propam sedang kita dalami,” ujar Siti. Sebelumnya, Erni telah melaporkan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Samosir ke Polda Sumut karena menilai tidak profesional dalam menangani kasusnya. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. “Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi yang terkait. Proses hukum masih berjalan, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional,” ujarnya. Laporan ini pun memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan tokoh masyarakat setempat. Mereka mendesak Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban. “Kami meminta agar proses hukum berjalan adil dan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi fakta yang sebenarnya,” tegas salah seorang aktivis.

Dibaca Juga : Tawuran di Sibolga Tak Berlarut-larut, Polsek Sibolga Selatan Turun Tangan dengan Mediasi

Sementara itu, masyarakat Samosir juga menunggu kejelasan dari pihak berwajib. Banyak yang berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan menjadi contoh penegakan hukum yang tegas. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atau diintimidasi,” kata seorang warga setempat. Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumut belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan. Semoga kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi semua pihak.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan