Warga Pakpak Bharat Dibegal di Laut Dendang, Pelaku Serang Korban hingga Alami Luka Serius
Seorang pria bernama Raja Iman (38), warga Desa Kecupak I, Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Meteorologi Raya, tepatnya di tanjakan Jembatan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Rajaiman Silalahi (38) warga Kecupak, menjadi korban dan mengalami luka dibagian bahu dan tangan akibat dibacok begal.
Saat itu, ia hendak ke rumah saudaranya di simpang Beo. Sesampai di jembatan tol, empat begal yang mengendarai dua sepeda motor datang dari arah belakang.
“Salah seorang begal langsung membacok tangan saya sambil mengancam menghentikan sepeda motorku,” ucapnya.
Rajaiman yang kini tinggal di Desa Medan Estate, sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di MMTC tersebut, mengaku sempat melawan.
Namun akibat bacokan di tangan dan bahunya membuat ia lemas. Ia tak kuasa menahan sakit hingga akhirnya mencabut kunci sepeda motor.
Baca Juga : Operasi Kepolisian di Belawan Berhasil, 48 Pelaku Begal dan Curanmor Dibekuk
Begitu ia terjatuh, para begal langsung membawa sepeda motornya dengan mendorong ke arah Simpang Beo.
Warga bernama Roni yang melihat korban yang terluka langsung melarikannya ke Polsek Tembung untuk membuat laporan pengaduan.
Namun, petugas Polsek Medan Tembung mengarahkan korban supaya berobat dulu ke Rumah Sakit Haji Medan.
Akibat kejadian tersebut, komplotan begal melarikan sepeda motor Honda Beat BK 8801 AKF, uang tunai Rp 1,2 juta serta sebuah handphone milik korban, yang diperkirakan kerugian korban mencapai Rp 22 juta.
Kemudian, pada Rabu (12/11/2025) siang, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tembung dengan nomor P/B/1770/XI/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
“Saya berharap Polsek Medan Tembung segera menangkap para pelakunya sebelum ada korban lainnya,” ujar Rajaiman kepada awak media, Minggu (16/11/2025).
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui WhatsApp, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami berkas laporan korban.
“Nanti kita cek, yang pasti siapa pun melanggar hukum akan kita tindak sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.






