Warga Menolak Tegas! Relokasi Kios Daging ke Permukiman Tuai Protes di Lubuk Pakam
Warga Jalan Patimura Lingkungan VII Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menolak rencana pembangunan kios penjualan daging yang akan direlokasi dari Pasar Deli Mas Lubuk Pakam ke kawasan pemukiman mereka.
Dibaca Juga : Pengamanan Aset PLN UIP3B Sumatera Diperkuat Lewat Kerja Sama dengan Kejati Sumut
Penolakan tersebut disampaikan warga karena lokasi yang direncanakan dinilai terlalu dekat dengan rumah penduduk. Informasi dihimpun, terdapat delapan pedagang yang akan direlokasi ke wilayah tersebut.
Salah seorang warga, Boy Abdillah, 46 tahun, mengaku keberatan atas rencana tersebut. Ia menyebut sebelumnya sudah terdapat satu pedagang daging babi di sekitar lokasi yang direncanakan, dengan jarak yang sangat dekat dari rumahnya.
“Jaraknya pas di depan rumah saya sekitar empat meter. Kami keberatan dan menolak pembangunan tempat penjualan daging babi dari Deli Mas itu,” ujar Boy Abdillah, didampingi warga lainnya, Z Harahap, Minggu (5/4/2026).
Warga menilai keberadaan kios daging di kawasan permukiman berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti bau tidak sedap dan persoalan kebersihan. Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan dampak sosial di lingkungan tempat tinggal.
Dibaca Juga : Haru di Jumat Agung Pematangsiantar: Ribuan Umat Menangis Saat Ikuti Jalan Salib
Warga berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.






