Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Marancar dan Sipirok Berbondong-bondong ke PN Padangsidimpuan, Ada Tuntutan Mendesak

Warga Marancar dan Sipirok Berbondong-bondong ke PN Padangsidimpuan, Ada Tuntutan Mendesak

Ratusan masyarakat Kecamatan Marancar dan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan yang tergabung dalam DPC Grib Jaya Kabupaten Tapanuli Selatan bersama DPC Grib Jaya Kota Padangsidimpuan kembali menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Senin (3/2/25).

Dibaca Juga : DPRD Siantar Disdik Harus Jadi Garda Terdepan Cegah Tawuran Remaja

Sebelumnya, ratusan masyarakat Kecamatan Marancar dan Sipirok pada Jumat (31/1/25) juga telah melakukan unjuk rasa yang sama mendesak pihak Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, memperoleh perkara Eddi Sullham Siregar, yang saat ini sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai Nasdem.

Beberapa waktu lalu, PT NSHE melaporkan Eddi Sullham Siregar diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anggota mereka. Akibat kejadian tersebut, Eddi Sullham Siregar kemudian divonis Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Pantauan wartawan, dalam aksi tersebut, masyarakat meminta kepada majelis Hakim yang menangani perkara Eddi Sullham Siregar agar dibebaskan dari segala tuntutan jeratan Hukum dalam perkara tersebut.

DPC Grib Jaya Kabupaten Tapanuli Selatan dan DPC Grib Jaya Kota Padangsidimpuan bersama masyarakat Kecamatan Marancar dan Sipirok sekitarnya dalam aksi tersebut ke Kantor PN Padangsidimpuan. Grib Jaya dan masyarakat menyampaikan sikap pernyataan sebagai bentuk dukungan moril kepada penegakan.

Majelis Hakim yang menangani dan mengadili perkara tersebut untuk bersikap tegas dan menjalankan proses persidangan sesuai Hukum yang berlaku, memohon kepada majelis Hakim yang mulia untuk membebaskan Eddi Sullam dari segala dakwaan dalam putusan tegas masyarakat. “Kalau ESS tidak dibebaskan hari ini, DPC Grib Jaya Tapsel akan melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan beserta majelis hakim ke Komisi Yudisial di Jakarta,” ucap koordinator aksi,

Dibaca Juga : Program 3 Juta Rumah di Simalungun Tunggu Arahan Siap Bertindak

Warga berharap bahwa aksi ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar membawa perubahan dan keadilan bagi mereka. “Kami hanya ingin hidup tenang dan hak kami diakui. Semoga setelah ini ada tindakan nyata,” harap Sutan Manurung. Aksi warga Marancar dan Sipirok ini menjadi bukti bahwa suara rakyat kecil tetap harus didengar, terutama dalam upaya menegakkan keadilan dan kebenaran.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan