Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Laporkan, Polisi Ringkus ES di Labuhanbatu Utara dengan Barang Bukti Sabu

Warga Laporkan, Polisi Ringkus ES di Labuhanbatu Utara dengan Barang Bukti Sabu

Berkat laporan dari masyarakat, seorang pria berinisial ES (39), warga Kecamatan Merbau, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek NA IX-X beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan NA IX-X, Rabu (15/10/2025).

Dibaca Juga : Wesly Silalahi Sosok di Balik Kiprah Suster KSFL yang Jadi Berkat bagi Pematangsiantar

Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina, menjelaskan kronologi penangkapan. Pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek menerima informasi dari masyarakat tentang sebuah gubuk di lahan kosong yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penyergapan.

“Setibanya di lokasi, tim kami berhasil mengamankan ES. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1,39 gram sabu, dua pipet berbentuk skop, 20 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak rokok kaleng, selembar tisu putih, dan uang tunai Rp80.000 hasil penjualan,” jelas AKP Yustina.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan di sekitar wilayah tersebut. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek NA IX-X untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dibaca Juga : Tragedi Maut Terulang di Batam: Kapal MT Federal II Meledak, 10 Tewas dan 18 Luka-Luka

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek NA IX-X. “Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

5 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan